NEWSPERISTIWASUMUT

3 Rumah Terbakar di Perbesi dan 5 Dirusak

Senin, 13 September 2021, 00:12 WIB
Last Updated 2021-09-13T01:14:50Z

 

Warga dan Petugas Damkar terlihat membersihkan sisa puing  terbakar.

KARO-BERITAGAMBAR :

Diduga akibat hubungan arus pendek, kobaran api hangus ratakan Tiga unit rumah semi permanen di Lingkungan II Kesain Rumah Tengah, Desa Perbesi, Kecamatan. Tigabinanga, sekira pukul 15.45 Wib. Sementara Lima unit rumah terpaksa dirusak untuk mencegah kobaran api tidak menjalar ke rumah lain. Meskipun tidak ditemukan korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materil di perkirakan mencapai Rp 1,6 Milyar, Mingggu (12/9).


Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo SH SIK didampingi Kasat Rerkrim, AKP Adrian Rizky Lubis SIK melalui Kasubag Humas, Iptu Syaril Lubis SH, membenarkan peristiwa kebakaran di wilayah hukumnya. Dari data yang diperoleh di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke Tiga rumah semi permanen yang terbakar diantaranya.


Rumah milik, Depri Sinulingga (30), Libya Sebayang (38) dan Adi Sebayang (35). Sementara kelima rumah yang dirusak untuk menyekat kobaran api tidak menyambar ke rumah lainya, diantaranya rumah milik Bona Sebayang (50), Samuel Sebayang (56), Kata Ue br Ginting (70), Malam br Sebayang (62) dan Rosalinna br Sembiring (60).


Lubis menyebutkan, dari keterangan Renita br Ginting (35) dan Ester br Perangin angin (30) yang merupakan saksi pertama kali mengetahui peristiwa kebakaran itu. Sumber api berasal dari rumah milik Depri Sinulingga, yang diketahui saat kobaran api terlihat dan terus membesar. Pemilik rumah sedang berada ladang mereka dan seketika itu kedua saksi langsung histeris dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.


Mendengar ada teriakan dari kedua saksi, warga sekitar langsung berhamburan mendatangi lokasi kejadian sekaligus membantu memadamkan api secara manual. Nanun api yang semangkin lama terus membesar disertai angin. Kobaran api juga membakar ke dua rumah semi permanen yang berada disebelahnya. Sambil menunggu mobil Damkar tiba dilokasi kejadian, Muspika kecamatan bersama warga berjibaku mencoba melakukan penyekatan, dengan cara merusak lima rumah yang berada di sebelahnya.


Setelah empat unit mobil Damkar tiba di lokasi, kobaran api yang membakar dan menghangus ratakan rumah milik warga akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 16.30 Wib dan kini sudah dipasang garis Polisi. Dari hasil pendataan kerugian materil mencapai Rp 1,6 Miliar yang dialami ketiga pemilik rumah diantaranya Rp 1,1 Miliar rumah yang hangus terbakar. Sementara Rp 500 juta milik rumah yang dirusak untuk menyekat api tidak menjalar kerumah warga lainya.


Sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, apakah ada penyebab lain dalam peristiwa kebakaran yang meratakan Tiga unit rumah semi permanen di desa itu. Sementara bagi para korban yang rumahnya mengalami kebakaran dan dirusak saat ini, para korban menumpang di rumah keluarga mereka didesa itu, sampai rumah mereka kembali berdiri, jelas Iptu Syahril Lubis .(BG/BP).






TRENDINGMore