.HUKUMNEWSSAMOSIRSUMUT

MS Warga Bogor Ditangkap Satreskoba Polres Samosir

Rabu, 22 September 2021, 08:28 WIB
Last Updated 2021-09-22T03:24:17Z

 

Satreskoba Polres Samosir mengamankan MS karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Satnarkoba Polres Samosir  menangkap MS alias Marangin, warga ber KTP Bogor Provinsi Jawa Barat, karena memiliki narkoba jenis sabu di Dusun I Desa Hutaginjang Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Sabtu (17/9) sekira pukul 11.00 Wib.


Hal itu disampaikan Kepala Polres Samosir AKBP Josua Tampubolon,  Rabu (22/9).


"MS alias Marangin (42), penduduk ber-ktp Bogor dengan alamat Kampung Mandala, Ciparigi, Bogor Utara karena memiliki dan menyalahgunakan Narkoba jenis sabu," ujar AKBP Josua Tampubolon.


Saat ini polisi telah mengamankan pelaku di Mapolres Samosir untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.


"Penangkapan MS berdasarkan laporan masyarakat kepada Polisi atas adanya orang yang menyalahgunakan narkoba di daerah itu,"ujarnya.


"MS telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan bukti 3,08 gram Narkoba jenis sabu," pungkas Josua.(BG/TS)





TRENDINGMore