MEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Polisi Bubarkan Kerumunan di Sejumlah Kafe di Jalan Halat Medan

Minggu, 19 September 2021, 12:19 WIB
Last Updated 2021-09-19T05:28:28Z

Satgas PPKM Level IV, membubarkan kerumunan.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Polsek Medan Area kembali membubarkan kerumunan warga di sejumlah kafe yang ada di Jalan Halat, Medan. Tempat tongkrongan anak muda itu melanggar PPKM.


"Ada sejumlah tempat usaha nonesensial (keuangan dan perbankan) yang ditutup dan ditindak secara humanis dengan mengarahkan pemilik usaha tetap mematuhi prokes dan patuhi jam operasional sampai pukul 21. 00 WIB, " ucap Camat Medan Area, Hendra Asmilankepada wartawan di Jalan Halat Medan, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 22. 00 Wib.


Kata Camat, operasi PPKM yang dilakukan itu melibatkan petugas Polsek Medan Area, unsur TNI dan Sat Pol PP Kota Medan yang bekerja dengan prosedur yang baik.


Selain melakukan penutupan tempat usaha atau cafe yang banyak di seputaran Kecamatan Medan Area, pihaknya juga mengajak kepada warga yang ada terus menciptakan suasana aman dan kondusif.


"Kita mengajak warga dan anak muda yang ada di Kecamatan Medan Area mendukung langkah pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kota Medan. Kita harapan warga Kecamatan Medan Area berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kota Medan, " jelasnya.


Sementara itu, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengaku, operasi PPKM tetap rutin dilakukan untuk memberikan himbauan kepada warga terus mematuhi protokol kesehatan (prokes).


"Penutupan tempat usaha yang banyak di wilayah hukum Polsek Medan Area ini melanggar jam operasional, sehingga perlunya peran aktif pelaku usaha mematuhi PPKM di Kota Medan, "ujarnya.


TRENDINGMore