Petugas Penyekatan melakukan pemeriksaan dokumen pelaku perjalanan menuju Samosir |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 13 September 2021. Sementara, PPKM di luar Jawa-Bali juga diperpanjang selama 2 pekan yakni dari 7 hingga 20 September. Daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali ini tertuang dalam Inmendagri nomor 40 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Sedangkan perpanjangan PPKM 3 dan 2 ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 39 dan 41 Tahun 2021.
Sebanyak 34 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 4 yang terdiri dari 11 daerah di Jawa-Bali dan 23 daerah di luar Jawa-Bali. Ada 311 daerah di Indonesia terapkan PPKM level 3. Sementara, daerah di Indonesia terapkan PPKM level 2 ada sebanyak 160. Sedangkan di Sumatra Utara, ada 3 daerah menerapkan level 4, sedangkan level 3 ada 17 kabupaten/kota, level 2 ada 13 daerah.
Berikut data lengkapnya:
PPKM Level 4
Kota Medan
Kota Sibolga
Mandailing Natal
PPKM Level 3
Kabupaten Asahan
Kabupaten Batu Bara
Kabupaten Dairi
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Karo
Kota Binjai
Kota Pematangsiantar
Kota Tebing Tinggi
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kabupaten Langkat
Kabupaten Nias
Kabupaten Padang Lawas
Kabupaten Pakpak Bharat
Kabupaten Samosir
Kabupaten Serdang Bedagai
Kabupaten Simalungun
Kabupaten Toba
PPKM Level 2
Kabupaten Humbang Hasundutan
Kota Gunungsitoli
Kota Padangsidimpuan
Kota Tanjung Balai
Kabupaten Labuhan Batu
Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Kabupaten Nias Barat
Kabupaten Nias Selatan
Kabupaten Nias Utara
Kabupaten Padang Lawas Utara
Kabupaten Tapanuli Selatan
Kabupaten Tapanuli Tengah
Kabupaten Tapanuli Utara