NEWSPERISTIWASUMUT

PPKM Diperpanjang Sampai 13 September, Samosir Level III

Selasa, 07 September 2021, 11:18 WIB
Last Updated 2021-09-07T04:18:39Z
Petugas Penyekatan melakukan pemeriksaan dokumen pelaku perjalanan menuju Samosir 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 13 September 2021. Sementara, PPKM di luar Jawa-Bali juga diperpanjang selama 2 pekan yakni dari 7 hingga 20 September. Daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali ini tertuang dalam Inmendagri nomor 40 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Sedangkan perpanjangan PPKM 3 dan 2 ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 39 dan 41 Tahun 2021.


 


Sebanyak 34 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 4 yang terdiri dari 11 daerah di Jawa-Bali dan 23 daerah di luar Jawa-Bali. Ada 311 daerah di Indonesia terapkan PPKM level 3. Sementara, daerah di Indonesia terapkan PPKM level 2 ada sebanyak 160. Sedangkan di Sumatra Utara, ada 3 daerah menerapkan level 4, sedangkan level 3 ada 17 kabupaten/kota, level 2 ada 13 daerah.


Berikut data lengkapnya:


PPKM Level 4


Kota Medan

Kota Sibolga

Mandailing Natal

PPKM Level 3


Kabupaten Asahan

Kabupaten Batu Bara

Kabupaten Dairi

Kabupaten Deli Serdang

Kabupaten Karo

Kota Binjai

Kota Pematangsiantar

Kota Tebing Tinggi

Kabupaten Labuhanbatu Utara

Kabupaten Langkat

Kabupaten Nias

Kabupaten Padang Lawas

Kabupaten Pakpak Bharat

Kabupaten Samosir

Kabupaten Serdang Bedagai

Kabupaten Simalungun

Kabupaten Toba

PPKM Level 2


Kabupaten Humbang Hasundutan

Kota Gunungsitoli

Kota Padangsidimpuan

Kota Tanjung Balai

Kabupaten Labuhan Batu

Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Kabupaten Nias Barat

Kabupaten Nias Selatan

Kabupaten Nias Utara

Kabupaten Padang Lawas Utara

Kabupaten Tapanuli Selatan

Kabupaten Tapanuli Tengah

Kabupaten Tapanuli Utara


TRENDINGMore