NEWSSAMOSIRSUMUT

Rapidin Simbolon : Pembangunan Jalan Lingkar Pesisir Danau Toba Sudah Dimulai Tahun 2020

Kamis, 23 September 2021, 06:34 WIB
Last Updated 2021-09-22T23:44:30Z

 

Mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon saat menyampaikan proposal pembangunan jalan lingkar pesisir Danau Toba ke Kementerian PUPR dan diterima Menteri PU, Basuki Hadimuljono.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Pembangunan jalan lingkar pesisir Danau Toba dan Irigasi Samosir, sudah dikerjakan tahun 2020 yang lalu oleh Kementerian PUPR RI, artinya proposal pembangunan sudah diterima dan disetujui pada tahun sebelumnya.


Hal itu disampaikan Mantan Bupati Samosir 2016-2021, Rapidin Simbolon yang juga Ketua DPD PDIP Sumut ini, Kamis (23/9), melalui pesan WhatsApp.



Dia mengungkapkan, usulan jalan lingkar pesisir Danau Toba yang menghubungkan 7 kabupaten di kawasan Danau Toba, di wilayah Kabupaten Samosir sudah dimulai dari Segmen I yaitu dimulai Simpang Gotting Kecamatan Harian-Janji Raja berbatasan ke Kabupaten Humbang Hasundutan. Segmen II dimulai di Kecamatan Sianjur Mula-mula dari Desa Siboro-Bonan Dolok-Hasinggaan-Final-Binangara dan berbatasan ke Kabupaten Dairi.

Surat permohonan Pembangunan Jalan Lingkar Luar Pesisir Danau Toba.


Pada tahun 2020 baru dikerjakan di Segmen I, yaitu mulai dari Simpang Gotting menuju Janji Raja perbatasan ke Kabupaten Humbang, baru dikerjakan sepanjang 5 km (Simpang Gotting - Desa Janji Kecamatan Harian) sebesar Rp 25 miliar dan Pekerjaan Pembangunan Jalan menuju Patung Yesus Rp Rp 25 miliar. 


Dijelaskannya, seyogianya pada tahun 2021 ini, akan ada lanjutan pekerjaan senilai Rp 50 miliar di APBN 2021 tapi dengan alasan Pemkab Samosir kurang koordinasi ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian (menurut PUPR) maka kegiatan pembangunan ini dialihkan ke daerah lain, tulis Rapidin.


Sebenarnya kegiatan ini secara global dan umum  diusulkan oleh 7 Kepala Daerah di kawasan Danau Toba, agar dapat terhubung dari kabupaten yang satu ke kabupaten yang lain. Tujuh Kepala Daerah se-Kawasan Danau Toba yang mengusulkan jalan ini pada saat itu adalah: Bupati Taput, Bupati Karo, Bupati Dairi, Bupati Simalungun, Bupati Toba, Bupati Humbang Hasundutan dan  Bupati Samosir.


Awalnya ide ini muncul dr Pemkab Samosir untuk mengkoneksikan ke-7 Kabupaten se-Danau Toba. Namun sesuai aturan dari Kementerian PUPR, setiap Kepala Daerah harus mengajukan secara terpisah untuk memenuhi/melengkapi prosedur administrasinya.


“Kelihatannya Pak Bupati Samosir ini terlalu banyak bohongnya, seperti Panglima Talam, kalau kita kritik terus buru-buru timnya bilang belum ‘Move On’,tulisnya 


Hal ini sudah terlihat dengan  jelas, bagaimana kita menyaksikan dana yang sudah tersedia saja, tidak dapat direalisasikan untuk dikelola. Lebih kurang Rp10 miliar dana ditarik oleh Pemerintah Pusat karena ketidakmampuan Bupati untuk menggunakan dana yang sudah tersedia,” ujar Rapidin Simbolon.(BG/TS)





TRENDINGMore