NEWSSUMUT

4 Satpol PP Cidera Saat Tertibkan Pekan Lelo

Senin, 18 Oktober 2021, 00:44 WIB
Last Updated 2021-10-18T02:49:16Z

 

Petugas Satpol PP Sergai terlibat aksi saling dorong dengan puluhan pedagang pekan Lelo dengan tameng kendaraan berupaya menerobos masuk, Minggu (17/10) di Dusun X Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

SEIRAMPAH-BERITAGAMBAR : 

Tertibkan Pekan Lelo yang berlokasi di Dusun X Desa Firdaus Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai (Sergai) yang akan direlokasi ke areal Pasar Rakyat Sei Rampah, empat petugas Satuan Polisi Pamonh Praja (Satpol PP) Kab. Sergai berujuang luka-luka, Minggu (17/10) siang.


Petugas Satpol PP yang luka-luka setelah berupaya menghentikan kendaraan pedagang Pekan Lelo yang memaksa masuk kel okasi pekan setelah didorong puluhan pedagang dari belang kendaran yang membawa dagangan.


Informasi diperoleh Waspada, sebelumnya pedagang Pekan Lelo telah diminta Pemkab Sergai untuk pindah lokasi ( relokasi ) ke areal Pasar Sei Rampah.


Namun puluhan pedagan terkesan tetap membandel dan berusaha untuk masuk ke lokasi pekan yang lahannya merupakan milik pribadi, meski sudah dijaga oleh petugas Satpol PP Kab Sergai, hingga akhirnya terjadi aksi saling dorong antara kendaraan pedagang dengan Petugas Sat Pol PP.


Adapun empat petugas Satpol PP yang terluka adalah M. Arif Lubis, Riky Pratama, Ibrahim Siregar dan Jon Hendri Saragih, ke empatnya mengalami luka di bagian tangan akibat di tabrak kendaraan pedagang.


Selain itu beberapa petugas Satpol PP juga mengalami terkilir dan memar pada kaki dan tangan yang akhirnya sempat menjalani perawatan di RSUD Sultan Sulaiman.


Parahnya lagi saat terjadi aksi saling dorong, ada pedagang menyiram oli dan cairan pembersih di bagian depan mobil pedagang yang di halangi petugas Satpol PP hingga mengenai baju Petuga.


 

Kasi Penegak Perda Dinas Sat Pol PP Kab Sergai Ewin Ginta Tarigan kepada sejumlah Wartawan mengatakan empat petugas Satpol PP terluka akibat di tabrak kendaraan pedagang, sedangkan Satpol PP Kab Sergai tengah bertugas menjalankan perda yang tidak memiliki izin. 


" Dilokasi Pekan Lelo kita menghimbau pedagang untuk pindah ke pasar rakyat yang sudah di sediakan oleh pemerintah begitu juga sudah dilakukan mediasi berulang kali", terang Ewin.


Dinas Sat Pol PP lanjut Ewin, tetap melakukan penutupan di Pekan Lelo yang tidak memiliki izin hingga pindah ke pasar Sei Rampah.


" Kita tetap menjalankan tugas dan tidak akan terprovokasi, namun jika melanggar hukum kita akan tempuh proses melalui hukum pula", cetus Ewin.


Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab Sergai Roy S Pane menyatakan bahwa pekan Lelotidak memiliki izin, dari hasil kajian oleh Dinas Lingkungan Hidup, lokasi tersebut tidak layak, tidak memiliki pengolahan limbah, dan berdiri di lokasi tanah pribadi tidak memiliki toilet umum.


Guna menata kota lebih baik lanjut Roy, Pemkab Sergai telah merelokasi pedagang ke pusat pasar Sei Rampah tanpa di bebani biaya sewa maupun retribusi, bahkan Pemkab Sergai menyediakan tenda untuk pedagang.


" Status lokasi pedagang Lelo tidak memiliki izin, dan itu melanggar Perda nomor 7 tahun 2018, bahkan sebelumnya sudah dilakukan mediasi hingga 11 kali mediasi namun sebagian pedagang tetap memaksakan dori datang kelokasi Pekan Lelo ", pungkas Roy CPS Pane. (BG/HER)





TRENDINGMore