NEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

Polres Samosir Gelar Rekonstruksi, 11 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Lamasi Br Sidabutar

Rabu, 27 Oktober 2021, 16:55 WIB
Last Updated 2021-10-27T13:58:27Z

 

Pelaku pembunuh ARH, melakukan reka ulang pembunuhan terhadap Lamasi Br Sidabutar. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Polres Samosir menggelar rekonstruksi pembunuhan janda tua Lamasi Boru Sidabutar (74) yang terjadi di Dusun II Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Rabu (27/10).


“Dalam peristiwa tersebut korban dibunuh pelaku ARH pada Kamis 30 September 2021 lalu. Pelaku pernah tinggal di rumah korban ketika bekerja memecah batu di Tomok Parsaoran,” kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono yang memimpin rekonstruksi.


Setelah melakukan pembunuhan, sambungnya, pelaku juga melakukan tindakan bejat dengan menyetubuhi korban yang sudah meninggal dunia.


Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 11 adegan diperagakan hingga penangkapan terhadap pelaku.


Rekonstruksi ini dihadiri dari pihak Kejaksaan Kabupaten Samosir, Muhammad Kenan Lubis (Kasi Pidum), beberapa jaksa fungsional dan saksi-saksi pembunuhan serta masyarakat sekitar yang menyaksikan jalannya rekonstruksi.


“Rekonstruksi ini digelar dimana pelaku memperagakan adegan dari awal hingga akhir kejadian tindak pidana pembunuhan hingga pelaku ditangkap polisi,” katanya.


Ia menjelaskan, rekonstruksi dilakukan dalam proses penyidikan sebelum berkas perkara dikirim ke Kejaksaan Negeri Samosir.


“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan hukuman selama-lamanya lima belas tahun penjara,” pungkasnya.(BG/TS)




TRENDINGMore