NEWSPERISTIWASUMUTTAPANULI

Arist Merdeka Sirait "Kejahatan Seksual Terhadap Anak Itu Tihas Na So Tarpabuni"

Jumat, 05 November 2021, 19:10 WIB
Last Updated 2021-11-05T12:11:18Z

 

Bupati Toba, Poltak Sitorus terima kehadiram Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) bersama perwakilan Toba, Parlin Sianipar di ruang kerja Bupati Toba, Jumat (5/12).


TOBA-BERITAGAMBAR : 

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menemui Bupati Toba, Poltak Sitorus untuk membicarakan pencegahan tindakan kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Toba, di Ruangan Bupati Toba, Jumat (5/11).



"Kedatangan kami hari ini untuk membicarakan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah Toba berhubungan dengan situasi anak-anak di Toba ini menjadi korban kekerasan seksual. Tidaklah berlebihan jika Toba ini masuk dalam kategori darurat dan zona merah, sebab sejak tahun 2020 hingga 2021 ada sebanyak 59 kasus. Itu masih data yang kita terima dari kepolisian, belum lagi ada anggapan di masyarakat bahwa kejahatan ini dianggap aib dan terkesan disembunyikan,"  papar Arist. 


Berdasarkan faktanya, Arist mengakui kebanyakan pelaku adalah orang terdekat dari korban itu sendiri. 


"Yang paling miris lagi, pelaku bahkan lebih banyak dari lingkungan anak itu sendiri, ada tetangga, paman (tulang dan amangboru) bahkan ayah kandung korban. Tentu ini menjadi tihas naso tarpabuni (Bekas luka yang tidak bisa disembunyikan)," kata Arist.



Untuk membangun pencegahan kekerasan dan seksual terhadap anak berbasis desa dan komunitas itu, tegasnya, bisa diatur di dalam Perdes yang di dalamnya diatur tentang perlindungan anak, perempuan dan Lansia. Yak terkecuali soal  penganggaran, sebab ada dana desa yang bisa dialokasikan untuk menangani masalah ini. 


Usai bertemu dengan Bupati, Arist Merdekat yang didampingi perwakilan KPAI Kabupaten Toba, Parlin Sianipar mengatakan Bupati Toba berjanji akan segera mengumpulkan seluruh Kepala Desa, Lurah, pegiat sosial, tokoh adat dan para  pemuka agama untuk membicarakan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak ini. 


Arist berharap, dalam waktu dekat Perdes tersebut akan dapat berjalan dan akan dirumuskan sanksi-sanksi sosial yang diberlakukan di tengah-tengah masayarakat terhadap pelaku kekerasan tersebut. 


Bupati Toba, Poltak Sitorus menyambut baik kedatangan Arist Merdeka bersama tim di ruang kerjanya. Poltak mengatakan akan segera mengumpulkan semua Kepala Desa, Lurah, pegiat sosial, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersama-sama membicarakan persoalan anak ini. 


"Kita bersyukur hari ini kita kehadiran tokoh Komnas PA, kedatangan beliau untuk membicarakan masalah sosial khususnya kekerasan seksual terhadap anak yang akhir ini semakin meningkat. Kita bicarakan agar ke depan hal ini bisa dicegah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Hasilnya kita akan sepakati Marria Raja bersama seluruh masyarakat sehingga Marria Raja inilah yang akan melahirkan kesepakatan untuk melindungi anak melalui Perdes. Hukuman sosialnya bisa berupa dikeluarkan dari desa dan sanksi lainnya," tegas Poltak. 


Ke depan, imbuh Poltak, pihaknya akan membuat Perda terkait perlindungan anak. Namun sebelum Perda tersebut dikeluarkan, Marria Raja yang disusun dalam bentuk Perdes dianggap akan lebih efektif dilaksanakan. 


"Perda itu prosesnya masih panjang, maka Perdes akan kita dorong bisa dikeluarkan dan menjadi pedoman hidup di desa. Tak hanya masalah kekerasan seksual, tapi juga akan diatur mengenai kejahatan sosial lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga, perjudian, narkoba," pungkas Poltak. (BG/RE) 



TRENDINGMore