DPRDNEWSSAMOSIRSUMUT

Finalisasi KUA-PPAS R-APBD 2022 Samosir Memanas, Dua Staf Khusus Bupati Ditolak

Sabtu, 06 November 2021, 08:42 WIB
Last Updated 2021-11-06T01:42:20Z
Suasana rapat Finalisasi KUA-PPAS R-APBD Samosir Tahun 2022.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Rapat finalisasi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022 bersama dengan TAPD di ruang rapat DPRD Samosir tetap berlangsung tanpa diikuti oleh staf khusus lagi. 


Hal ini disampaikan Ketua DPRD Samosir, Sorta E Siahaan, Sabtu (6/11).


"Benar, rapat Finalisasi KUA-PPAS R-APBD Tahun 2022 sempat diskors menolak kehadiran dua orang Staf Khusus Bupati Samosir atau   Tim Percepatan Pembangunan Daerah, sebab rapat antara Pemerintah Daerah dan Legislatif sesuai dengan tata tertib yang dibuat, tidak ada Staf Khusus disana," tulisnya.


DPRD Samosir menolak kehadiran Staf Khusus Bupati yang saat ini namanya ganti kulit karena tidak dapat dialokasi anggaran kebutuhan biayanya menjadi Tim Percepatan Pembangunan Bupati dalam rapat TAPD dengan Badan Anggaran sehingga rapat diskors. 


"Rapat diskor karena terjadi dialog panas penolakan kehadiran dua Staf Khusus itu dalam rapat bersama pemerintah dan legislatif membahas KUA-PPAS.  


Anggota Badan Anggaran Polten Simbolon mengatakan, tidak ada kapasitas dua orang tersebut berada di rapat finalisasi. Jadi keberadaan mereka harus kita pertanyakan, imbuh h


Politisi Partai Golkar itu menegaskan, tak ada kapasitas Tim Percepatan Pembangunan itu berada bersama legislatif membahas KUA-PPAS.


Rapat pembahasan KUA-PPAS yang seyogianya dimulai pukul 14.00 WIB, Jumat (5/11) sesuai undangan, baru dimulai sekira pukul 16.300 WIB


Baru saja rapat pembahasan dimulai, Ketua DPRD Samosir Sorta Ertati Siahaan mempertanyakan kehadiran dua orang lain di ruang rapat.


Dua orang yang hadir selain Banggar dan TAPD dari Eksekutif adalah Tim Percepatan yang menuai pro kontra yakni Marhuale Simbolon dan Benedictus Gultom.


Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mangihut Sinaga, membela kehadiran Tim Percepatan melalui dialognya. Tapi kalangan legislatif bersikeras menolak kehadiran staf khusus itu.


Rapat finalisasi dihadiri Sekdakab Jabiat Sagala, Asisten I Setdakab Samosir Mangihut Sinaga, Kepala Bappeda Rudi Siahaan dan pejabat lainnya.


Sekitar pukul 17.30 WIB, setelah 2 orang anggota Tim Percepatan Pembangunan Bupati Samosir meninggalkan DPRD Samosir. (BG/TS)


TRENDINGMore