NEWSSAMOSIRSUMUT

Ini Alasan Fraksi PDIP DPRD Samosir Tolak Ranperda R-APBD TA 2022

Senin, 29 November 2021, 20:11 WIB
Last Updated 2021-11-29T13:12:10Z

 

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Samosir, Pardon ME Lumbanraja membacakan pemandangan umum fraksi atas Ranperda R-APBD TA 2022.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Pengesahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (RAPBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022 diwarnai penolakan dari Fraksi PDIP DPRD Samosir, pada rapat paripurna Pengesahan Ranperda R-APBD di gedung DPRD, Senin (29/11).


Penolakan Fraksi PDI-P DPRD Samosir itu termuat dalam pemandangan fraksi atas Ranperda R-APBD TA 2020 menjadi Perda APBD, yang dibacakan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Samosir, Pardon ME Lumbanraja.


Disampaikan Pardon, Fraksi PDIP belum dapat menerima Ranperda R-APBD TA 2022 dengan alasan Bupati Samosir tetap mengakomodir Tim Percepatan Pembangunan Daerah atau staf khusus Bupati meskipun sudah mendapatkan penolakan dari masyarakat.


"Pengalokasian anggaran belanja untuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah atau Staf Khusus Bupati, terkesan sebagai ajang balas Budi kepada Tim Sukses Bupati,"tegas Pardon.


"Selanjutnya Bupati Samosir juga mengalokasikan anggaran rehabilitasi berat rumah dinas Bupati Samosir sebesar Rp 2 Miliar, meskipun keadaan bangunan masih layak ditempati,"tegas Pardon.


Apalagi bangunan rumah dinas Bupati Samosir bukan aset Pemkab Samosir melainkan milik Pemprov Sumut, kalaupun dipaksakan untuk membangun rumah dinas Bupati Samosir, lebih baik dibangun diatas lahan milik Pemkab Samosir,"ujarnya.


Selanjutnya Pardon membacakan penolakan  Fraksi PDIP atas R-APBD TA 2022, karena Bupati Samosir terlalu memaksakan pembelian 6 unit Alat berat Excavator dan 4 dump truk, sementara penggunaan alat berat itu tidak mendukung kesejahteraan masyarakat," ujarnya.


Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Ketua DPRD Sorta E Siahaan, Wakil Ketua Nasip Simbolon, Pantas Sinaga, Anggota DPRD, Kepala OPD dan undangan lainnya. (BG/TS)


TRENDINGMore