NEWSPERISTIWASUMUT

Seorang Ayah di Nias Tega Membunuh Anak Kandung

Sabtu, 20 November 2021, 16:07 WIB
Last Updated 2021-11-20T09:22:33Z

AZ, pelaku pembunuhan anak kandungnya, mendapatkan perawatan medis di RS.


GUNUNGSITOLI-BERITAGAMBAR :

ASZ, bocah berusia 4 tahun tewas dengan kondisi bersimbah darah.


Bocah malang tersebut tewas di tangan ayah kandungnya sendiri berinisial AZ alias Ama Enjel (40) warga Dusun I, Bawadesolo, Kecamatan Gunung Sitoli.


Dari Informasi, korban dibunuh oleh ayahnya itu saat berada di dalam kamar. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (19/11/2021) dinihari.


Kapolres Nias AKBP Wawan Irawan mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat (19/11) sekitar pukul 03.40 WIB di rumah pelaku yang berada di Dusun I Desa Bawodesolo, Kecamatan Gunung Sitoli Utara, Kota Gunung Sitoli.


"Saat kejadian itu, pelaku membunuh anaknya yang berada di dalam kamar," ujarnya, Sabtu (20/11/2021).


Lanjut Kapolres, kejadian tersebut diketahui warga yang curiga melihat gelagat pelaku yang hilir mudik di depan rumahnya.


Pelaku juga terlihat kesakitan dengan kondisi bagian wajah dan dadanya bersimbah darah. "Saksi juga melihat, saat pelaku keluar dari kamar rumahnya. Pakaian yang digunakan pelaku bersimbah darah," kata Kapolres. 


Warga yang curiga melihat AZ kemudian mendatangi rumahnya dan melihat di kamar tersebut bahwa korban yang merupakan anak kandungnya sudah meninggal dunia dalam kondisi luka parah disekujur tubuh.


Kondisi korban mengalami luka robek pada bagian leher depan, luka robek pada bagian perut depan dan luka robek pada lutut kaki sebelah kiri," terang Wawan. 


Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan pelaku dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen. 


"Pelaku juga kita bawa ke rumah sakit untuk diobati karena telah terluka dibagian leher depan yang diduga akibat perbuatannya sendiri dan kemudian mayat korban dibawa ke RSUD dr. M Thomsen untuk dilakukan pemeriksaan medis serta mengamankan barang bukti sebilah parang yang diduga alat yang digunakan oleh pelaku," pungkasnya.


Diduga Pelaku Alami Gangguan Jiwa


Pelaku pembunuhan terhadap seorang anak yang masih berusia empat tahun di Desa Bawodesolo, Gunungsitoli, Sumatera Utara diduga mengalami gangguan jiwa.


Polisi menyebut, pelaku memiliki riwayat penyakit epilepsi atau ayan dan gangguan kejiwaan sehingga tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.


"Menurut keterangan keluarganya, pelaku memiliki penyakit ayan dan gangguan jiwa," kata Kapolres Nias AKBP Wawan Irawan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/11/2021) .


Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku yang bekerja sebagai petani itu hanya tinggal bersama kedua anaknya usai bercerai dengan istrinya pada tahun 2018 lalu.


Sampai saat ini polisi juga belum bisa melakukan interogasi lebih lanjut terhadap pelaku karena kondisi pita suara pelaku yang robek usai percobaan bunuh diri setelah habisi nyawa anaknya.


Kapolres Nias AKBP Wawan Irawan mengatakan, peristiwa pembunuhan itu diketahui usai seorang warga bernama Yafao Zendrato melihat pelaku mondar-mandir di depan rumahnya sambil merintih kesakitan.


Selain itu saksi juga melihat baju pelaku bersimbah darah.


Curiga dengan gelagat pelaku, Yafao lalu mendatangi rumah pelaku yang berjarak 30 meter dari rumahnya.


Sesampainya di rumah pelaku dia melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka di leher dan beberapa organ tubuh lainnya.


Korban mengalami luka robek pada bagian leher depan, luka robek pada bagian perut depan, luka robek dan tulang patah pada lutut kaki sebelah kiri," jelasnya.


Selanjutnya mayat bocah empat tahun itu selanjutnya dibawa ke RSUD dr M Thomsen untuk dilakukan proses autopsi.


Atas perbuatannya pelaku terancam penjara selama 15 tahun.


"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (3) tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," tutupnya.(BG/NET)



TRENDINGMore