HUKUMMEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Cinta Ditolak Gebetan, Adiknya Pun Dirudapaksa

Jumat, 17 Desember 2021, 15:09 WIB
Last Updated 2021-12-17T08:13:18Z

Ibu korban mendampingi putrinya melakukan visum di RS.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Cintanya ditolak gadis pujaan hati, Yusman Zebua (33) tahun tega merudapaksa adik gebetan yang masih di bawah umur. 


Yusman Zebua tak terima ditolak karena sudah mempunyai istri dan dua orang anak, sehingga kesal dan melampiskan rasa marah dengan mengerjai adik kandung gadis pujaan hati.


Tindakan bejat itu dilakukan Yusman pada Selasa (14/12/2021), kemarin.


Awalnya korban diperdaya pelaku dengan mengajak ke ATM mengambil uang, namun naas, korban malah dilarikan ke Aceh.


"Baru kenal sama kakaknya lalu datang ke rumah mau bertandang. Tapi kakaknya tak mau karena dia sudah punya istri," ujar Ati ibu korban saat berada di rumah sakit Pirngadi untuk melakukan visum, Jumat (17/12/2021)


"Kemudian dia pigi keluar, dijalan jumpa adiknya. Dia ajak katanya mau ke ATM. Ternyata adiknya malah dibawa ke Aceh Bireuen dan selama dua hari tidak pulang," tambahnya.


Ati bersama keluarga pun langsung melaporkan peristiwa pelarian itu kepada Polisi. Dua hari berselang N pulang dan mengaku telah dicabuli selama bersama pelaku.


Korban yang masih duduk di bangku sekolah juga mengalami penyiksaan dan pengancaman oleh Yusman.


Selain melakukan tindakan rudapaksa, Yusman mencekik dan mengancam berkali kali akan membunuh korban jika tak melayani nafsu birahinya.


"Sempat dicekik oleh pelaku. Dia bilang ke anak saya, kau mau hidup atau mati, kalau mau selamat layani aku. Sepanjang jalan dari Aceh dia selalu ancam ancam," kata Ani.


Tak cuman sekali, pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali di dua tempat berbeda yakni saat di Aceh dan di sebuah penginapan di Kota Medan.


Atas laporan yang dibuat keluarga Ati, polisi pun akhirnya menangkap pelaku pada Kamis semalam. "Sekarang sudah ditangkap dia. Sudah ditahan di Polrestabes Medan," ujar Ati.


Ati berharap polisi menghukum pelaku seberat beratnya. Menurutnya prilaku korban yang sudah berkeluarga sangat tidak berprikemanusiaan. "Kami minta dihukum seberat beratnya. Kalau bisa seumur hidup," tutup Ati.(BG/TNC)

TRENDINGMore