MEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Polrestabes Medan Tetapkan Supir Tabrak KA, Jadi Tersangka

Senin, 06 Desember 2021, 13:38 WIB
Last Updated 2021-12-06T06:41:05Z

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polisi menetapkan Harto Manalu (43), sopir angkutan kota (angkot) yang menabrak kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Barat sebagai tersangka.


Sopir angkot 123 nomor polisi BK 1610 UE itu dianggap lalai karena menerobos palang pintu kereta api hingga menyebabkan empat orang penumpangnya tewas dan lainnya luka-luka.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini Harto Manalu telah ditahan di Polrestabes Medan.


"Sopir sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/12/2021).


Selain itu, dari hasil pemeriksaan tes urine sopir maut itu juga menunjukkan kalau Harto positif menggunakan narkoba.


Akibat perbuatannya ia terancam penjara diatas lima tahun.


"Pasal yang dikenakan Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 4," kata Hadi.


Sebelumnya, sebuah mobil angkutan kota (angkot) dari arah Jalan Sekip menuju jalan Gereja menerobos palang pintu kereta api dan menyebabkan penumpangnya tewas.


Sementara itu enam penumpang lainnya mengalami luka-luka.


Berdasarkan informasi, sopir tersebut diduga dalam kondisi mabuk tuak.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan rupanya sopir angkot vs kereta api di Jalan Sekip telah menjadi tersangka dan diancam hukuman 12 tahun penjara.


"Setelah kejadian, satlantas sudah cek TKP, serta berdasarkan pemeriksaan saksi kita tetapkan sopir jadi tersangka," kata Riko di Pos Unit Lantas Lapangan Merdeka, Senin (6/12/2021). 


"Pasal yang dikenakan 310 dan 311 UU 22 tahun 2009 ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sopir dari hasil pemeriksaan sudah 20 tahun jadi sopir," tambahannya.

Dikatakannya pula sampai saat ini sopir yang bernama Karto Manalu rupanya belum bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi.


Selain itu juga Karto mengakui 3 tahun terakhir menggunakan narkoba khususnya jenis sabu - sabu. Walhasil, berdasarkan tes urine Kart positif metametamin.


Ada pun rupanya sebelum berangkat mengendarai angkot, Karto mengakui meminum tuak bersama rekan sopir lainnya.


"Untuk sabu - sabu yang bersangkutan mengakui 4 hari sebelum kejadian mengkonsumsinya," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, 3 dari 4 penumpang yang tewas dalam peristiwa angkot menerobos portal rel kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Barat telah terungkap.


"Sampai pukul 01.00 WIB dini hari ini tim inafis telah mengungkapkan 3 identitas korban yang meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, Minggu (5/12/2021) dinihari.

TRENDINGMore