NEWSPERISTIWASUMUT

Pelatih Biliar Resmi Laporkan Gubsu ke Polda Sumut

Senin, 03 Januari 2022, 23:37 WIB
Last Updated 2022-01-03T16:37:46Z
Pelatih biliar Khairudin (Coki) Aritonang secara resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Pelatih biliar Khairudin (Coki) Aritonang secara resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi atas dugaan penghinaan terhadap dirinya ke Polda Sumut pada Senin (3/1).


Sebelumnya, pihaknya sudah membuat somasi agar Edy mengundang Coki dan meminta maaf, tetapi tidak dilakukan.


"Kami sudah melaporkan terkait dugaan penghinaan yang dihadapi oleh klien kita oleh pihak Gubernur Sumatera Utara. Sudah diterima pukul 11 siang tadi oleh Polda Sumut," ujar Kuasa Hukum Coki Aritonang, Gumilar Aditya Nugroho, ketika dikonfirmasi pada Senin siang. 


Dia menjelaskan, sebelum membuat laporan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah membuat somasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, tetapi hingga hari ini belum ada jawaban.


Isi dari somasi itu, kata dia, apabila tidak ada minta maaf maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai kaidah hukum.


Pihaknya melihat bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Gubernur Sumut  memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana. 


"Terkait pasal, tadi kami sudah melaporkan terkait dengan Pasal 310 dengan jo 319 KUH Pidana," katanya. 


Dia berharap dan percaya bahwa pihak Polda Sumut dapat bekerja secara profesional dan menjalankan hukum seadil-adilnya.


Sampai sejauh ini, Gumilar mengaku, pihaknya menunggu iktikad baik dari Edy untuk meminta maaf secara terbuka.


"Harus undang klien kita, Coki, dan menyampaikan permohonan maaf di depan publik. Kalau itu dilakukan, kita tidak akan menutup kemungkinan untuk melakukan perdamaian dengan Gubsu," katanya. 


Dikatakannya, laporan itu bernomor STTLP/03/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT. Di Polda Sumut, pihaknya menyampaikan bukti permulaan berupa bukti somasi, video yang beredar di media sosial dan dua orang saksi.


Dia menambahkan, dalam kejadian yang terekam video itu, Gubernur Sumut melakukan penghinaan karena ada kata-kata sontoloyo, mengusir, dan mengatakan (Coki) tidak layak sebagai pelatih.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui telepon membenarkan bahwa laporan dari Coki Aritonang sudah diterima di SPKT.


"Iya betul, laporannya kita terima di SPKT," ujarnya singkat. 


Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi saat Edy Rahmayadi berpidato pada acara penyerahan bonus atlet dan pelatih berprestasi di PON Papua XX di rumah dinas gubernur di Medan pada Senin (27/12/2021).


Saat itu, Edy mengaku senang atas prestasi kontingen Sumut dan ingin agar dunia olahraga Sumut semakin maju dan berprestasi. 


Dalam video yang beredar, Edy menegur Coki yang tidak ikut bertepuk tangan dan memanggilnya agar naik ke panggung. Saat itu, Coki mengatakan kepada Edy bahwa dirinya pelatih biliar.


Namun, jawaban itu dibalas oleh Edy dengan mengatakan dirinya tak cocok jadi pelatih. Edy juga terlihat memegang telinga Coki dan sempat mengucapkan kata "sontoloyo".



TRENDINGMore