NEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

Sumut Tertinggi, Samosir Urutan 23 Pencegahan Korupsi di Sumut

Jumat, 25 Februari 2022, 15:43 WIB
Last Updated 2022-02-25T08:46:11Z

Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi, menerima penghargaan dari KPK.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengumumkan peringkat pencegahan korupsi berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) 542 Pemda di Indonesia, termasuk 34 Pemda di Indonesia. MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.


Dilihat dalam situs jaga.id (platform pencegahan korupsi KPK), Jumat (25/02/2022), terdapat 23 Pemda di Sumut yang peringkat pencegahan korupsinya dalam zona hijau (75%-100%).


Adalah Pemprov Sumut yang nilai MCP-nya tertinggi, yakni 91,69. Namun Pemprov Sumut hanya menempati peringkat 55 dari 542 Pemda se-Indonesia.


Kemudian ada 9 Pemda di Sumut yang berada dalam zona biru (50%-75%), dan 1 Pemda dalam zona kuning (25%-50%). Namun tak satupun Pemda di Sumut yang berada dalam zona merah (0%-25%) .


Berikut peringkat MCP 34 Pemda di Sumut:

1. Pemprov Sumatera Utara 91,69%

2. Pemkab Batubara 89,72%

3. Pemko Pematangsiantar 88,67%

4. Pemkab Deli Serdanh 88,67%

5. Pemko Tebing Tinggi 87,99%

6. Pemkab Pakpak Bharat 85,89%

7. Pemko Padangsidimpuan 85,14%

8. Pemkab Tapanuli Tengah 84,7%

9. Pemkab Labuhanbatu Utara 83,50%

10. Pemkab Asahan 83,37%

11. Pemkab Padang Lawas Utara 83,15%

12. Pemkab Humbang Hasundutan 82,88%

13. Pemkab Tapanuli Utara 82,83%

14. Pemkab Tapanuli Selatan 81,59%

15. Pemko Gunungsitoli 80,94%

16. Pemkab Serdang Bedagai 80,70%

17. Pemko Tanjungbalai 79,33%

18. Pemkab Padang Lawas 78,44%

19. Pemkab Dairi 77,47%

20. Pemko Medan 77,25%

22. Pemkab Langkat 77,21%

23. Pemkab Samosir 75,95%

24. Pemkab Karo 74,07%

25. Pemko Sibolga 73,96%

26. Pemkab Labuhanbatu 72,71%

27. Pemkab Labuhanbatu Selatan 70,27%

28. Pemkab Nias Selatan 70,21%

29. Pemkab Toba 68,79%

30. Pemkab Nias 66,52%

31. Pemko Binjai 65,86%

32. Pemkab Simalungun 52,44%

33. Pemkab Nias Utara 44,74%

34. Pemkab Nias Barat 28,60%


Karena nilai MCP Pemprov Sumut dan 15 Pemda lainnya di Sumut yang nilai MCP-nya di atas 80%, KPK pun mengganjarnya dengan penghargaan. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyerahkan penghargaan itu kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Rabu (23/02/2022).


"Standar kami itu 80% skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu," Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.(BG/MDN)




TRENDINGMore