HUKUMKRIMINALMEDANNEWSPERISTIWA

Pelaku Pembacokan Pelajar SMA Ditangkap Polsek Helvetia Medan

Jumat, 11 Maret 2022, 09:33 WIB
Last Updated 2022-03-11T02:36:30Z
Seorang pelaku pembacokan Indrajid Dermawan diamankan Polisi.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Sempat buron, akhirnya, dua pelaku pembacokan, terhadap Indraji Dermawan siswa kelas XII SMA Negeri 4 Kota Medan, ditangkap Polisi, Kamis (10/3).


Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Theo, Jumat (11/3).


"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, pada Selasa (8/3/2022) lalu,"jelasnya.


Adapun yang diamankan adalah Ahmad Raja Batubara (15) warga Pasar XI Kampung Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Hardy Nasution (22) warga Jalan Besar Tembung Pasar VIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.


"Untuk pelaku Hardy Nasution saat ini diamankan di Polsek Percut Sei Tuan. Sementara untuk pelaku Ahmad Raja Batubara diamankan di Polsek Helvetia," katanya.


Ia menceritakan, kronologis kejadian pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi, pada Minggu (30/1/2022) lalu.


Saat itu, pelaku sedang berada di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.


"Awalnya pelaku Raja Batubara menjemput pelaku Hardy Nasution ke kost nya. Keduanya pergi membawa dua celurit, niatnya konvoi bersama geng motor," sebutnya.


Theo menuturkan, pada waktu itu kedua pelaku sudah berjanji akan bertemu dengan rekan-rekan geng motornya.


Setelah berkumpul, kemudian mereka berkonvoi melintas di Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan dan mengarah ke Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.


"Mereka ini berhenti di sebuah SPBU Gaperta, lalu bergerak menuju SPBU Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia dan selanjutnya menuju Jalan Kapten Sumarsono," ungkapnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan saat diperjalanan kelompok pelaku dan kelompok korban bertemu, akhirnya terjadi pertikaian.


Lalu, kedua kelompok pun saling kejar - kejaran. Hingga, kedua pelaku yang saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor terjatuh menabrak gundukan pasir.


"Saat terjatuh, korban bernama Indrajid Dermawan dan rekannya Muhammad Adi Surya Lubis memeluk pelaku," katanya.


Kemudian, pelaku Hardy Nasution langsung membacok menggunakan celurit yang dibawanya ke arah kepala korban.


"Pelaku juga langsung menendang dan membacok menggunakan celurit ke arah Muhammad Adi Surya Lubis," tuturnya.


Kini, kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.


"Pelaku sudah kita tahan. Atas perbuatannya dikenakan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," kata Theo.


Saat itu, korban bersama tiga orang rekannya sedang duduk di sekitar jalan Sumarsono, Kecamatan Sunggal.


Tiba - tiba, kelompok yang diduga geng motor datang dan menyerang mereka.


Kedua korban mengalami luka bacok dibagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.


Namun, setelah sepekan menjalani perawatan intensif di RS, Korban meninggal dunia.(BG/MDN)



TRENDINGMore