ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Pengedar Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Ditemukan Sabu di Rice Cooker

Rabu, 02 Maret 2022, 16:40 WIB
Last Updated 2022-03-02T09:41:09Z

AS (45) warga Jalan Garuda, Kota Tanjungbalai diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan


TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :

Ahmad Sofian (45) warga Jalan Garuda, Kota Tanjungbalai diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.


Dari kediamannya, petugas menemukan sabu seberat 882 gram yang disimpan di dalam penanak nasi (Rice Cooker). 


Ia diamankan setelah petugas melakukan penyamaran.  


"Saat kami amankan, tersangka tertangkap tangan menjual sabu paket kecil kepada petugas, kemudian dilakukan pengembangan di rumah tersangka dan kami menemukan sabu seberat 882 gram," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Rabu(2/3).


"Saat itu kami kejar, dan kami amankan. Dikembangkan ke rumahnya dan ditemukan barang bukti sabu seberat 882 gram," katanya. 


Lanjutnya, barang bukti sabu tersebut disimpannya di penanak nasi dengan maksud untuk mengelabui petugas. 


"Saat digeledah oleh petugas, ditemukan barang bukti tersebut berada di dalam rice cooker," ujarnya. 


Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang untuk diantarkan, hingga diecerkan kepada calon pembeli. 


"Setiap kali dapat berhasil menjual, dia diberikan upah dengan beragam. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya," katanya. 


Tersangka bukan merupakan residivis, dan saat ini disangkakan denhan pasal 114 subsider pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



TRENDINGMore