NEWSPENDIDIKANSUMUT

Inspektorat : Pengelolaan Dana BOS SMA/K se-Sumut Semakin Baik

Rabu, 06 April 2022, 12:29 WIB
Last Updated 2022-04-06T05:29:26Z

Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Lasro Marbun.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Ada hal baru dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa di wilayah Provinsi Sumatera Utara. 


Ternyata Inspektorat Daerah Sumatera Utara sudah masuk ke sana melakukan pengawasan. Persisnya pengawasan itu dimulai tahun 2021 dari sebelumnya hampir tidak pernah dilakukan.


Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Lasro Marbun, mengatakan, pengawasan BOS ke sekolah adalah khususnya untuk yang di bawah kewenangan Pemprov.


"Ada 2.175 sekolah (SMA/SMK dan sederajat) yang kita awasi dana BOS-nya," ujar Lasro Marbun kepada wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (6/4).


Sementara masuknya Inspektorat Sumut mengawasi Dana Desa, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2019, dalam pasal 11.


"Payung hukum ini yang kami gunakan masuk ke dana desa," ujar Lasro Marbun bersama Plt Kadis Komunikasi dan Informatika Sumut, Kaiman Turnip.


Lantas apa hasil dari pengawasan dana BOS dan dana desa itu? Lasro mengatakan, pengelolaan dana BOS menunjukkan kemajuan.


"Ada sekolah tidak jelas pengalokasian Rp 450 juta. Setelah kami lakuan riksus (pemeriksaan khusus), langsung cepat dikembalikan. Ada juga Rp 100 juta, Rp 200 juta. Dengan pemeriksaan ini, berubah pendirian orang (lebih baik). Dan di 2021, Dinas Pendidikan Sumut langung bergerak, mensosialisasikan ketepatan penyaluran dana BOS ini," sambungnya.


Sementara pemeriksaan terkait dana desa, Lasro mengatakan hasilnya lumayan. Ia mengatakan respon masyarakat meningkat, begitu juga kepala desa dan perangkatnya semakin menaati ketentuan.


Inspektorat, tambah Lasro Marbun, akan terus menguatkan peran pengawasan dan pemeriksaannya, dengan akan menambah perangkat Sumber Daya Manusia (SDM).


Lasro menambahkan, komitmen untuk semakin meningkatkan pengawasan terhadap kinerja penyelenggara pemerintahan hingga pengelolaan dana-dana milik masyarakat, tidak terlepas dari misi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, untuk membawa Sumut bermartabat.


Karena itu sejak tahun 2021, Inspektorat sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas lain, untuk meningkatkan kapasitas para pengelola anggaran tersebut. Namun tahun 2022, tindakan lain akan mulai diterapkan.


"Tahun 2022 ini tidak itu lagi yang dilakukan, kita akan menerapkan hukum disiplin dan pidana, apalagi kalau yang sifat kesalahannya sudah terulang. Tidak ada ampul lagi, karena Sumut Bermartabat itu harus dimaknai dengan memberikan perhatian kepada hal yang baik dan memberikan hukuman kepada hal yang kurang baik," ujarnya.


Namun disamping itu, Lasro mengimbau agar masyarakat dan kalangan media ikut melakukan pengawasan, termasuk jika sudah mengantongi bukti awal penyalahgunaan, agar dilaporkan ke Inspektorat.(BG/MED)



TRENDINGMore