MEDANNEWSPERISTIWA

Kasus 3 Anak Perempuan Curi Uang Rp 40 Juta, Polrestabes Medan Terapkan Restorative Justice

Minggu, 24 April 2022, 09:45 WIB
Last Updated 2022-04-24T02:45:46Z

Tiga anak perempuan, ketahuan melakukan pencurian uang senilai Rp 40 juta dan 3 ponsel diamankan warga.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polrestabes Medan terapkan langkah Restorative Justice kepada tiga anak perempuan yang diduga mencuri uang warga Kecamatan Medan Amplas sekitar Rp 40 juta dan Tiga Ponsel.


Hal itu disampaikan oleh PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit PPA AKP Madianta Ginting.


"Jadi untuk perkara tersebut dilakukan langkah Restorative Justice. Karena ketiga pelaku itu masih anak - anak," katanya, Minggu (24/4).


Dijelaskan, pihaknya telah memanggil pihak orang tua dari masing - masing anak agar memberikan nasehat.


Selain itu juga pihaknya memanggil pihak korban yang tas berisi uang Rp 40 jutaan sempat dicuri ketiga anak tersebut.


Didapati, korban akhirnya memaafkan ketiga anak itu dah tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.


Walhasil, pihaknya pun menghimbau kepada kedua belah pihak dan warga pada umumnya agar tetap membimbing anak - anak.


Tentu, agar tidak bertindak ke arah yang menyimpang, bahkan sampai meresahkan masyarakat sekitar.


"Ya orangtua pelaku tadi sudah berjanji juga untuk membimbing anaknya agar tidak lagi melakukan hal serupa," tutupnya.


Sebelumnya diberitakan, korban pencurian di rumah sekaligus toko kelontong di Jalan Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas meminta Polsek Patumbak mengusut kasus pencurian yang dilakukan anak perempuan di bawah umur.


Hal itu diungkapkan oleh korban, P Pardosi Simbolon, yang uangnya digasak bocah sekitar 11-12 tahun kemarin.


Pardosi menyebut pihaknya sengaja tak melaporkan ke tiganya ke polisi lantaran uang sebesar Rp 40 juta dan 3 handphone yang dicuri telah kembali.


Meski demikian, Pardosi dan keluarganya meminta supaya Polsek Patumbak mengusut dugaan adanya sindikat maling yang memanfaatkannya anak perempuan di bawah umur.


Menurutnya, 3 maling itu seperti dimobilisasi dan memiliki bos.


Selain itu, pemanfaatan anak-anak juga sengaja dilakukan agar meminimalisir diamuk massa apabila ketahuan seperti yang dia alami.


"Maunya kepolisian supaya tetap selidiki meski kami gak melapor. Bagaimanapun pasti ada bosnya di atas nggak mungkin dia berani karena di bawah umur," kata P Pardosi Simbolon (60), saat ditemui di rumahnya di Jalan Dwikora, Kecamatan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (23/4/2022).


Saat tiga anak-anak itu tertangkap ternyata korban bukan hanya mereka.


Saat itu ada seorang tetangga yang mengaku baru kehilangan handphone dan dicuri oleh mereka.


Modusnya pun serupa. Mereka berpura-pura numpang kamar mandi lalu mencuri.


"Setelah 1 jam diviralkan banyak orang datang kemari. Pak ustad lagi di sini bilang katanya baru diambil hp-nya pada saat itu juga baru kemari,"ujarnya.


Dia pun berharap agar Polsek Patumbak mau bekerja agar mengungkap kasus ini yang kemungkinan ada bos yang memerintah mereka mencuri.


Selain itu, pengusutan supaya tak ada korban lain


"Jadi kalau ketangkap kan merasa kasihan. Nah, nanti kalau misalnya dia berbuat di tempat lain dari orang tidak sampai hati memukul itulah modal dia," ucapnya.

TRENDINGMore