HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Mengaku Satpol PP, Dua Pria di Taput Perkosa Remaja

Selasa, 19 April 2022, 09:49 WIB
Last Updated 2022-04-19T02:57:45Z

Ilustrasi//Pelaku kejahatan diborgol Polisi.


TAPUT-BERITAGAMBAR :

Seorang remaja berusia 17 tahun di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), mengalami nasib tragis. Ia diduga diperkosa dua pria yang mengaku petugas Satpol PP sedang razia, Jumat (15/4/2022) malam.


Adapun pelaku yakni Jubel Friden Sihite (32) warga Siwaluoppu Desa Siraja Oloan Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput dan Bepin Lumbantobing warga Lumban Jurjur Desa Aek Siansimu Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput.


Kapolres Taput AKBP Ronal Sipayung SH SIK MH melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Selasa (19/4) menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban, Sabtu (16/4). Selanjutnya Tim Opnal Reskrim Polres Taput mengejar pelaku.


Salah seorang pelaku, Jubel Friden Sihite ditangkap hari itu juga. Sedangkan Bepin Lumbantobing melarikan diri dan masih dalam pengejaran.


"Keduanya merupakan residivis kasus perampokan dan pembunuhan," tukasnya. Informasi dari korban, Jumat (15/4) sekira pukul 22.00 WIB, korban bersama pacarnya RHMS (17) duduk-duduk di tanggul Sungai Aek Sigeaon Tarutung.


Tak lama, dua pria mendatangi pasangan kekasih tersebut. Keduanya mengaku sebagai petugas Sat Pol PP dan mengancam korban serta kekasihnya.


“Ngapain kalian di sini malam-malam? Kami dari Sat Pol PP. Ayo, kalian kami bawa sekarang ke kantor Sat Pol PP!” ancam keduanya.


Diancam, korban dan pacarnya ketakutan. Keduanya pun terpaksa menuruti perintah pelaku.


Jubel Friden Sihite membonceng RHMS naik sepedamotor dan membawanya ke depan kantor Satpol PP. Lalu menurunkannya seolah-olah mereka benar petugas Satpol PP.


Sedangkan Bepin Lumbantobing tetap menjaga korban di tanggul Sungai Aek Sigeaon.


Setelah Jubel Friden Sihite meninggalkan RHMS di depan kantor Satpol PP, ia menjemput korban dan Jubel Friden Sihite ke tanggul sungai. Selanjutnya mereka berboncengan tiga dan menuju gubuk di Desa Aek Siancimun.


Tiba di gubuk, kedua pelaku mengancam korban agar tidak berteriak, lalu memperkosanya secara bergiliran.


Dari gubuk itu, kedua pelaku mengantarkan korban kembali ke tempat semula, yakni di tanggul dan meninggalkan sendirian di tempat itu.


Paginya, korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. Sehingga akhirnya orangtua korban memutuskan melapor ke melapor ke Polres Taput.(BG/TAP)

TRENDINGMore