KRIMINALMEDANNEWS

Polrestabes Medan Tangkap 2 Anggota Gemot

Minggu, 01 Mei 2022, 08:50 WIB
Last Updated 2022-05-01T01:50:23Z

Dua orang komplotan geng motor ditangkap petugas Polrestabes Medan, Sabtu (30/4).


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Tim premanisme Satreskrim Polrestabes mengamankan 2 orang anggota geng motor (Gemot) yang melakukan penganiayaan terhadap korban di Medan. 


Keduanya yakni Dwi Darmawan (18) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan Nur Ahmad alias Mamek (19) warga Jalan Stasiun, Gang Munawar, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.


Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH melalui Kanit Pidum AKP Muhammad Reza, Minggu (1/5).


Kedua pelaku merupakan anggota geng motor yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AT (19) warga Jalan Karya Kesuma, Dusun Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


"Peristiwa itu terjadi hari Minggu 13 Maret 2022 sekira pukul 04.00 WIB pelaku menyerang korban dengan membacok menggunakan sajam jenis celurit dan mengenai telapak tangan sebelah kiri serta kuping sebelah kanan yang mengalami luka robek hingga korban dirawat di Rumah Sakit Adam Malik," ujarnya.


"Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Rantai Besi, 1 buah Baju, 2 unit Handpohone Android, 1 bilah Sajam Jenis Samurai," paparnya.


Kanit Pidum menegaskan, tidak ada tempat bagi segala bentuk para pelaku premanisme maupun Geng motor di kota Medan.


"Hentikan segera, segala bentuk perbuatan premanisme dan geng motor. Kami akan tindakan tegas tanpa pandang bulu demi menciptakan kota Medan yang aman dan tentram," jelas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(BG/MED)

TRENDINGMore