HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Tanggapi Dumas Melalui WhatsApp, Satresnarkoba Polresta Deliserdang Amankan Tujuh Pemuda

Minggu, 08 Mei 2022, 20:15 WIB
Last Updated 2022-05-08T13:15:59Z

Satresnarkoba Polresta Deliserdang, mengamankan 7 orang diduga menggunakan Narkoba.


DELISERDANG-BERITAGAMBAR :

Satresnarkoba Polresta Deliserdang (DS) mengamankan 7 orang pemuda saat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (7/5).


Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, melalui Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain SH mengatakan, pengrebekan itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan pengaduan dari masyarakat lewat nomor kontak melalui aplikasi WhatsApp.


“Penggerebekan itu menindaklanjuti DUMAS (Pengaduan Masyarakat) 5 Mei 2022 melalui WhatsApp perihal adanya tempat yang dijadikan peredaran gelap Narkoba di Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang,” ungkap Zulkarnain, Minggu (8/5).



Adapun 7 pemuda yang diamankan tersebut masing-masing berinisial KT (37), warga Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Ni (34) warga Dusun III, Desa Aji Bawah, Kecamatan Biru-biru, DS (43) warga Dusun I Kuto Mulyo Kecamatan Biru-biru, FS (34), warga Dusun I Rumah Gerat, Kecamatan Biru-biru, JP (30), warga Dusun I Rumah Gerat, Kecamatan Biru-biru, FB (37), warga Dusun I Rumah Gerat, Kecamatan Biru-biru dan AP (37), warga Dusun V, Delitua Kecamatan Biru-biru.


Zulkarnain menjelaskan, selain mengamankan 7 orang pemuda, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diduga sabu dan alat hisap untuk memakai sabu. “Saat ini tujuh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Deliserdang,” ujarnya.


Zulkarnain mengakui, pada saat dilakukan penindakan masyarakat ramai dan ada menghalangi petugas yang akan membawa 7 orang pemuda tersebut.


“Setelah dilakukan himbauan oleh Personel bahwa Kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Deliserdang sedang melakukan penindakan terhadap orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, maka kegiatan berjalan aman dan terkendali,” akunya.


Zulkarnain pun menghimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polresta Deliserdang, bila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba agar memberikan informasi kepada aparat kepolisian agar tindakan yang dilarang undang-undang tersebut bisa segera dihentikan. “Ya, bagi warga yang mengetahui informasi diduga adanya peredaran narkoba segera kontak kami dengan nomor kontak WhatsApp +62821-7394-1137 bisa dihubungi 24 jam,” imbau Zulkarnain.(BG/DS)

TRENDINGMore