NEWSSUMUTTABAGSEL

Polres Madina Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba

Rabu, 29 Juni 2022, 15:56 WIB
Last Updated 2022-06-29T08:56:22Z

Kepolisian resor Madina menggelar konferensi pers.


MADINA-BERITAGAMBAR :

Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) menggelar Press Release terkait keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Madina, Rabu, (29/06).


Agenda Press Release ini dipimpin langsung Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS, SIK didampingi Wakapolres Kompol Agus Maryana, Kabagops AKP Rusli, Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM dan beberapa personel lainnya.


Dalam keterangan persnya, Kapolres menjelaskan jika tim Satnarkoba Polres Madina berhasil mengamankan F (27) warga Kelurahan Kayu Jati karena terbukti membawa narkotika golongan I (ganja) di Desa Panyabungan Julu, Selasa (28/6) pukul 21.30 WIB.


Dari tangan tersangka, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 ball ganja kering siap edar yang dibalut dengan lakban warna kuning dengan berat 7.800/gram, 1 buah karung goni, 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor.


Kapolres menjelaskan barang bukti ganja ini diletakkan di dalam karung berwarna putih yang dibawa tersangka di atas kereta. Tim Satnarkoba membuntuti tersangka dan sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran sebelum akhirnya tersangka dibekuk oleh petugas.


“Kronologinya saat itu kita menerima laporan dari masyarakat bahwa tersangka ini ingin melakukan transaksi narkotika. Setelah tim melakukan pengintaian, ternyata benar jika tersangka membawa tujuh bal ganja kering yang siap edar,” terang Kapolres.


Selanjutnya, Kapolres juga menjelaskan berdasarkan informasi tersangka, ganja ini didapat FD dari lelaki berinisial HS yang juga merupakan target operasi Satnarkoba Polres Madina.


Akibat dari perbuatannya, FD kini telah ditahan di Mapolres Madina dan akan dikenai pasal 115 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(BG/MAD)

TRENDINGMore