ASLABNEWSSUMUT

Distan Labura Gelar Rakor Penyusunan Satgas Penanganan PMK

Rabu, 20 Juli 2022, 16:51 WIB
Last Updated 2022-07-20T09:51:25Z

 

Distan Labura Gelar Rakor Penyusunan Satgas Penanganan PMK.

LABURA-BERITAGAMBAR :

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melalui Dinas Pertanian melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Penyusunan SK Satgas Kegiatan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selasa (19/7) di Aula Ridho Yaman Kantor Bupati Labuhambatu Utara.


Bupati Hendriyanto Sitorus, yang diwakilkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Marwansyah, menyampaikan bahwa satgas PMK dibentuk berpedoman pada surat keputusan Menteri Pertanian RI no : 404/KPTS/PK.300/M.05/2022 tentang penetapan daerah wabah penyakit mulut dan kukudi Kabupaten Aceh Tamiang, serta surat edaran Gubernur Sumatera Utara no : 524/5001/2022 perihal kewaspadaan dini wabah penyakit mulut dan kuku pada ternak, tanggal 12 Mei 2022 Kabupaten Labura telah positf PMK, berdasarkan hasil tes lab balai veteriner Medan tanggal 08 Juli 2022.


Atas dasar keputusan Menteri Pertanian RI dan surat edaran Gubsu Pemkab Labura membuat penetepan satgas PMK.


Subelumnya Kepala Dinas Pertanian Labura drh Sudarija menyampaikan tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menetapkan satgas kegiata PMK di Kabupaten Labura, agar pelaksaan kegiatan PMK di lapangan berupa sosialisasi, penyuntikan ternak, vaksinasi dan penyemprotan kandang dapat segera dilakukan.


Rapat itu turut dihadiri beberapa Kepala OPD dan Sekjen, dari Kejaksaan Labuhanbatu, Camat Na. IX- X, Camat Aek Natas, Camat Marbau, Sekcam Kualuh Hulu, Kapolsek Kualuh Hulu.(BG/LBU)

TRENDINGMore