HEADLINENEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

Dua Pemotor Tewas Kontra Pickup L-300, di Jalan Raya Simanindo-Pangururan

Minggu, 17 Juli 2022, 21:25 WIB
Last Updated 2022-07-18T03:29:22Z
Pihak Satlantas Polres Samosir, melakukan evakuasi korban Lakalantas ke RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan. 


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Dua pengendara sepeda motor (Pemotor) tewas di lokasi kejadian kecelakaan lalulintas (Lakalantas) dengan Pickup L-300 plat BK 8638 SS di jalan raya Simanindo-Pangururan Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Minggu (17/7) sekira pukul 15.40 WIB.


Adapun identitas korban tewas di lokasi kejadian adalah Julius Limbong (28) pengendara Suzuki Satria FU nopol T 6974 RP asal Desa Boho Kecamatan Sianjur mula-mula Kabupaten Samosir, yang kini berdomisili di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, dan Honda Pemotor CB150R nopol BK 4860 AIP Frans B. Sihaloho (18) warga Sialanguan Kecamatan Pangururan.

Sepeda motor korban terseret mobil L-300.


Informasi yang dihimpun, mobil pickup L-300 dikemudikan oleh PR warga Sidikalang membawa penumpang berinisial AH (46) warga Desa Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, PS (40) warga Rumbai Pekan Baru dan Ucok (40) warga Desa Lalang, Kelambir V, Kec. Sunggal, Deli Serdang.


Entah bagaimana, mobil tersebut diduga tabrakan dengan dua sepeda motor yang mengakibatkan ke dua pengendara motor tewas di lokasi kejadian.


Kasat Lantas Polres Samosir AKP Yuswanto, melalui Kanit Lakalantas yang dikonfirmasi Wartawan, membenarkan kejadian itu.


"Terkait kronologis kejadian belum dapat kita sampaikan karena masih dilakukan evakuasi korban Lakalantas ke RSUD untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,"ujarnya.(BG/TS)





TRENDINGMore