HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Larikan Anak Gadis Dibawah Umur, ZY Ditangkap di Dumai

Senin, 25 Juli 2022, 13:18 WIB
Last Updated 2022-07-25T06:18:47Z

ZY(20) warga Kota Dumai, Provinsi Riau menjadi tersangka Polres Batubara usai nekat membawa kabur dan mencabuli Bunga.


BATUBARA-BERITAGAMBAR :

ZY(20) warga Kota Dumai, Provinsi Riau menjadi tersangka Polres Batubara usai nekat membawa kabur dan mencabuli Bunga(16).


Kasi Humas Polres Batubara, IPTU R Zebua saat dikonfirmas, Senin(25/7) membenarkan pengamanan tersebut.


Menurutnya, korban dibawa oleh tersangka ZY pada hari Kamis (13/7) yang permisi kepada orang tuanya untuk pergi keluar sebentar untuk mengambil baju di rumah temannya.


"Mulai hari itu, orang tua korban kehilangan kontak dengan anaknya. Setelah satu minggu, akhirnya orang tua korban melapor kepada kami dan ditindaklanjuti," kata Zebua.


Lanjutnya, tim Reskrim Polres Batubara melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku berada di rumahnya di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Provinsi Riau.


"Tim unit Resum langsung melakukan pengejaran ke Dumai dan berhasil mengamankan pelaku beserta korban," katanya.


Saat di tanyai, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku sebanyak dua kali di rumahnya.


"Dia(korban) mengaku telah dicabuli dengan berhubungan suami istri sebanyak dua kali," katanya.


Akibat hal tersebut, Ibu korban langsung melaporkan kembali kejadian tersebut kepada Mapolres Batubara terkait pencabulan anak dibawah umur.


"Akibat hal tersebut, kini pelaku telah kami amankan dan saat ini kami masih melakukan penyidikan dan memintai keterangan para saksi-saksi," pungkasnya

TRENDINGMore