![]() |
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan penyegelan bangunan yang beroperasi sebagai tempat hiburan malam. |
PALUTA-BERITAGAMBAR :
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan penyegelan terhadap sebuah bangunan yang beroperasi sebagai tempat hiburan malam di Desa Pasar Matanggor, Kecamatan Batang Onang, Rabu (27/7).
Penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan surat Bupati Padang Lawas Utara nomor : 090/2737/2022 tentang pelaksanaan penutupan/penyegelan tempat hiburan/cafe yang berada di belakang pasar baru desa Pasar Matanggor Kecamatan Batang Onang.
Penyegelan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Padang Lawas Utara Indra Saputra Nasution, didampingi oleh Camat Batang Onang Sofyan Arifin Hasibuan, TNI/Polri, Kepada Desa Pasar Matanggor dan Ketua MUI Batang Onang, dan OPD terkait.
Penyegelan tempat hiburan tersebut dilakukan setelah adanya peringatan dari Satpol PP Padang Lawas Utara kepada pemilik tempat hiburan agar tidak melakukan aktivitas karena dalam pengawasan Satpol PP Padang Lawas Utara.
"Sebelumnya sudah kita surati agar tidak beroperasi, namun pemilik tempat hiburan tetap buka dan beroperasi seperti biasanya," ungkapannya.(BG/PU)