Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol FS |
JAKARTA-BERITAGAMBAR :
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran.
Polri meluruskan kabar penangkapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Polri membantah jika Irjen Sambo ditangkap.
"Iya betul, jadi tidak ada itu (penangkapan)," kata Kadiv Humas
Ferdy Sambo diduga tidak profesional dalam olah TKP kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Dedi menambahkan bahwa Ferdy Sambo langsung ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Korps Brimob Polri pada Sabtu (6/8) malam.
Dedi menegaskan bahwa pengembangan kasus penembakan Brigadir J masih terus dilakukan, dan semua masih dalam proses.
Kadiv Humas juga meminta semua pihak untuk bersabar, menunggu informasi terbaru baik dari Tim Khusus (timsus) maupun Inspektorat Khusus (Irsus).
Dedi menjelaskan bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.