NEWSPERISTIWASUMUT

Langgar Aturan, 5 Kadis Kembali ke Jabatan Semula

Minggu, 07 Agustus 2022, 15:54 WIB
Last Updated 2022-08-07T08:54:32Z

Langgar aturan, Pj Bupati Marthunis telah resmi membatalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 820/802/2022.


ACEH-BERITAGAMBAR :

Pj Bupati Marthunis telah resmi membatalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 820/802/2022 tanggal 19 Juli 2020, tentang pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT).

Pembatalan SK tersebut berdasarkan SK Bupati No.Peg.821.22/969/2022, yang telah diteken PJ Bupati Marthunis, ST, DEA pada 6 Agustus 2022.

Pembatalan SK di masa Bupati defenitif Dulmusrid yang telah habis masa jabatannya pada 21 Juli 2022 lalu itu, lantaran telah melakukan pelanggaran aturan yakni pelantikan 5 JPT, yang dilakukan tanpa mengantongi surat rekomendasi dari KASN.

Pembatalan SK tersebut, berdasarkan surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor:B-2811/JP.01/08/2022, tanggal 05 Agustus 2022, perihal rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.


Akibat mutasi karet itu, kini 5 jabatan Eselon II tersebut, saat ini harus kembali kepada posisi jabatannya semula.


Amatan Waspada.id, kelima pejabat Eselon II tersebut pasca pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Dulmusrid, seperti H Suwan Kadis PUPR terlihat telah menduduki jabatan barunya dan menikmati fasilitas kendaran dinas.


Namun setelah dikeluarkan SK pembatalan tersebut yang bersangkutan harus kembali kepada jabatan sebelumnya sebagai Setwan DPRK Aceh Singkil.


Kemudian Abdul Haris Kadis Pangan yang di rotasi menjadi Kadis Kominfo dan telah memakai kendaraan Dinas Kominfo juga harus kembali ke jabatannya semula.


Kemudian Azwir SH Kadis DPMK yang diangkat menjadi Setwan DPRK Aceh Singkil, juga sudah hadir mengikuti sidang LPJ bupati di Kantor DPRK, dan mengikuti kunker ke Yogyakarta beberapa hari lalu.


Termasuk Kadis Kesehatan H Subarsono terlihat ragu-ragu menduduki kursi jabatan barunya di Dinas Pangan dan malah sempat kembali ke Dinas Kesehatan.


Sementara Erwin Syahputra Kadis PUPR mengaku belum sempat menduduki jabatan barunya di Dinas PMK lantaran sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan.(BG/NAS)

TRENDINGMore