ASLABHUKUMNEWSPERISTIWA

Polres Labuhanbatu Musnahkan Barbut Narkoba

Minggu, 14 Agustus 2022, 20:20 WIB
Last Updated 2022-08-14T13:20:36Z

 

AKBP Anhar Arlia dan H.Edimin menyaksikan Mayor Hendra memasak sabu di Aula Serba Guna Mapolres Labuhanbatu. 



RANTAUPRAPAT-BERITAGAMBAR : 

Polres Labuhanbatu bersama Forkopimda musnahkan sabu seberat sekira 25.884 gram sabu dan pil ekstasi 9.206 butir, Jumat (12/8) di Aula Serba Guna Mapolres Labuhanbatu.


Pemusnahan barang bukti (BB) hasil tangkapan Maret s/d Agustus 2022 dilaksanakan secara bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Raya.


Pemusnahan narkotika sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara dimasak dan setelah menjadi cairan dituang kedalam closed.


Turut hadir antara lain Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK MH, Bupati Labuhanbatu Selatan H.Edimin, Mewakili Bupati Labuhanbatu Asisten I H. Sarimpunan Ritonga, mewakili Bupati Labura Sekda Labura, Dandim 02/09 LB diwakili Kasdim Mayor Inf Hendra Gunawan, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili IPDA Hafiz.


Kapolres dalam kata pengantar menerangkan bahwa pemusnahan BB yaitu Narkotika Gol I Bukan Tanaman Jenis Sabu Berat 24.946,47 Gram dan Pil Ekstasi 9.044 Butir Positif Epilon, dimana barang bukti tersebut disita dari 7 LP (Laporan Polisi) dari 11 tersangka (10 tersangka Laki Laki dan 1 tersangka perempuan).


Kapolres juga menambahkan barang bukti perkara Restoratif Justice sebanyak 8 LP dengan 13 tersangka dengan barang bukti Narkotika Sabu seberat 1,41 Gram turut dimusnahkan.


Kapolres mengajak pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama untuk mencegah dan memberantas narkoba.


Khusus penanganan pecandu narkoba, ungkap Kapolres, Polres Labuhanbatu periode 2022 telah memfasilitasi rehabilitasi terhadap pecandu narkoba sebanyak 27 orang dimana ini bisa terlaksana berkat kerjasama Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dengan Kepala BRSKPN INSYAF Medan Bapak Iman IH. (BG/LB)





TRENDINGMore