EKONOMINEWSSUMUT

Tim Pemulih Lingkungan Lakukan Monitoring Aktifitas PETI Sungai Batang Natal

Jumat, 26 Agustus 2022, 16:14 WIB
Last Updated 2022-08-26T09:14:09Z
Tim pemulihan lingkungan Pemkab Madina saat lakukan monitoring aktifitas PETI disungai Batang Natal. 

MADINA-BERITAGAMBAR : 

Tim pemulihan lingkungan hidup Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan monitoring dan peninjauan terhadap aktifitas tambang yang diduga illegal disekitaran sungai Batang Natal, Kamis, (25/08).


Tim yang diketuai oleh Asisten III Setdakab Madina Drs Sahnan Batubara didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Khairul, Kasat Intelkam Polres Madina AKP Trio Romi Manik SH beserta rombongan lainnya mendatangi lokasi yang diduga menjadi areal penambang emas tanpa izin (PETI) disekitaran sungai Batang Natal.  


Dalam peninjauannya, tim menemukan jejak alat berat dan bekas-bekas tambang yang ditinggalkan. Di Kecamatan Lingga bayu misalnya, tim mendapati lokasi tambang yang baru saja ditinggalkan oleh para pekerja, sementara camp tempat barang dan juga peralatan pendukung pertambangan terlihat berantakan, dan alat berat berupa exvacator dan BBM Solar sengaja disembunyikan didalam perkebunan karet.


Melihat hal tersebut tim menduga operasi yang dilakukan ini bocor, sehingga tidak ditemukan alat berat dan para pelaku tambang ilegal dilokasi. Namun beberapa penduduk yang diduga telibat dalam operasi PETI langsung diberi peringatan oleh tim pemulihan lingkungan. Dan tim pun memberi teguran keras kepada para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) yang masih beroperasi di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu.


Sahnan Batubara menuturkan jika pihaknya turun kelapangan menanggapi informasi yang menyebutkan aktivitas PETI yang masih beroperasi, dan merupakan program kerja dari tim. Ia juga menyebutkan hal ini akan terus dipantau dan akan meminta laporan dari Camat untuk perkembangannya.


"Jika nanti para penambang tidak mengindahkan himbauan kita, apa boleh buat terpaksa ditindak," kata Sahnan.


Sahnan juga menyampaikan pihak Forkopimcam agar memepertegas kembali kepada masyarakat, untuk tidak lagi melakukan penambangan ilega karena sesuai pesan Bupati dimana aktifitas tambang ilegal tidak dibolehkan beroperasi karena dampaknya sangat merugikan bagi masyarakat luas.


"Ini sesuai pesan pak Bupati dan Forkopimda, supaya kedepan Forkopimcam memperhatikan dan mepertegas kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal, dan dampaknya juga sudah kita ketahui," ujarnya.


Sementara itu Kasat Intelkam Polres Madina AKP Trio Romi Manik SH kepada wartawan, Jumat, (26/08) menambahkan dimana dalam pantauannya langsung kelokasi diprediksi masih banyak pelaku PETI yang beraktifitas dan sembunyi-sembunyi.


Dalam hal ini, Romi berharap agar kegiatan PETI ini dihentikan, dan kedepan tidak lagi ditemukan aktivitas penambangan ilegal di daerah sungai Batang Natal. Dan tidak lupa Romi juga memberi peringatan keras kepada pelaku PETI jika nanti masih ditemui akan ditindak secara tegas.


"Ini yang terkahir dan kedepan jika kami temukan kegiatan PETI ini akan ditindak keras dan langsung ditertibkan, karena ini perintah buat kita menjaga kekondusifan Kamtibmas yakni keamanan dan ketertiban masyarakat" tegas Romi. (BG/MAD)







TRENDINGMore