NEWSPERISTIWASUMUTUMUM

Gubsu : Perkuat Peran Polhut Awasi Hutan, Jangan Sampai Selingkuh dengan Mafia Hutan

Rabu, 19 Oktober 2022, 15:56 WIB
Last Updated 2022-10-19T08:56:28Z

Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Peran polisi kehutanan (Polhut) harus diperkuat dengan kelengkapan infrastruktur dan peralatan. Tujuannya untuk efektifnya pengawasan hutan Sumut.


Hal itu disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai menghadiri Lokakarya Perhutanan Sosial Provinsi Sumut, di Hotel Le Polonia, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (19/10).


"Saya akan kolaborasikan pengawasan polisi hutan ini, hanya kecil sekali, hanya satu dua orang tanpa alat lagi. Saya akan koordinasikan dengan pihak polres Kodim dan nanti Satpol PP," ujar Edy Rahmayadi.


Menurut Edy Rahmayadi, Polhut harus menjadi leader di dalam pengawasan hutan. "Tapi yang punya wewenang itukan polisi hutan, dia punya perangkat hukum di situ, kan jumlah orangnya kurang, nanti kita buat dia (polisi hutan) sebagai leadernya," sebut Edy.



Menimnya peralatan dan tidak adanya jaminan keamanan, menurut Edy telah menyebabkan Polhut tidak berani masuk hutan untuk pengawasan.



"Kalau nggak, dia tak berani masuk hutan itu. Saya kemarin masuk jaraknya ada sampai 6 kilometer masuk hutan, saya lihat ah tak berani ini, polisi hutan kalau tidak, kita back up dengan keamanan wilayah," ujar Edy.


Dalam upaya penguatan peran Polhut tersebut, mantan Pangkostrad itu segera membahasnya dengan unsur Forkopimda. Di forum itu nantinya, dibahas langkah konkrit apa yang dilakukan


"Yang kedua, pengusaha-pengusaha kayu ini harus jelas, tak boleh main main, tak boleh dia berselingkuh dengan pencuri kayu (mafia hutan). Begitu dia lakukan ini akan ditindak tegas, ini yang saya bicarakan dengan Dirjen Pak Bambang," ungkapnya.


Lalu yang juga perlu dilakukan, lanjut Edy Rahmayadi mantan Pangkostrad itu, memberikan edukasi dan sosialiasasi kepada rakyat soal apa gunanya menjaga hutan.


"Apa gunanya menjaga hutan ini. Inilah yang harus dilokakaryakan, tak semudah apa yang kita bicarakan. Undang-undang semua idah lengkap kita, tapi dalam iplementasi itu yang tak bisa dipenuhi," tambah Edy.


Sebelumnya hadir pada lokakarya itu, di antaranya Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Supriyanto, Kadis Kehutanan Sumut, Herianto, Kadisbudpar Sumut, Zumri Sulthony, dan para Kelompok Perhutanan Sosial di Sumut.


TRENDINGMore