MEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Kesal Ada Peredaran Narkoba di Daerahnya, Warga Tulis di Tembok 'Menjual Sabu Sabu+Judi Ikan...'

Rabu, 19 Oktober 2022, 15:29 WIB
Last Updated 2022-10-19T08:29:36Z

Kesal Ada Peredaran Narkoba di Daerahnya, Warga Tulis di Tembok 'Menjual Sabu Sabu+Judi Ikan...'


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Transaksi narkoba jenis sabu-sabu dan praktik permainan judi dingdong serta tembak ikan di Jalan Datuk Rubiah, Lingkungan 28, Gang Serai, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan terus berlangsung. Warga yang merasa kesal dengan kegiatan melanggar hukum tersebut lalu menulis kalimat di tembok "Menjual Sabu Sabu+Judi Ikan 500 M Didalam Gang Ini" pada jalan masuk gang tersebut.


Keterangan yang diperoleh, Rabu (19/10), mengatakan, tulisan yang dicat pada tembok menuju masuk gang tersebut merupakan bentuk kekesalan dan keresahan warga setempat, karena di dalam gang ada transaksi narkoba, dan permainan judi tembak ikan serta dingdong.


Dikatakan, ada beberapa kali dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku narkobo, tetapi transaksi barang haram itu kabarnya masih tetap ada. "Kami kesal dengan kegiatan terlarang oleh hukum tersebut," ujar warga yang mengaku dipanggil Bolan.


Bolan juga mengatakan, hampir setiap malam di Gang Serai ada orang melintas dengan sepeda motor hingga larut malam, diduga mereka melakukan transaksi serta mengkonsumsi sabu dan bermain judi tembak ikan.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang yang dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ke lokasi tersebut, dan sejumlah pengedar juga diringkus dan ditahan.



Dikatakannya juga, Polres Pelabuhan Belawan rutin melakukan pemantauan juga penindakan, jika didapatkan masih berlanjut permainan tembak ikan maupun penyalahgunaan narkotika maka akan ditindak.(BG/MED)



TRENDINGMore