NEWSPERISTIWASUMUT

Proyek 'Aspirasi' Dewan Dikerjakan Asal Jadi, Dinas PU Simalungun Tutup Mata

Kamis, 06 Oktober 2022, 19:50 WIB
Last Updated 2022-10-06T12:50:07Z

 

Proyek jalan rabat beton di Jalan Mawar Ujung Nagori Pamatang Simalungun, sudah mulai retak-retak. Proyek itu juga dikerjakan tanpa plang, sehingga tidak diketahui berapa volume, anggaran dan rekanannya. 


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR : 

Saat ini Dinas PU Binamarga Kabupaten Simalungun sedang gencar-gencarnya melaksanakan kegiatan pembangunan jalan dan pembuatan paret pasangan di sejumlah nagori (desa) di berbagai Kecamatan di Simalungun.



Namun sangat disayangkan, pelaksanaan kegiatan pembangunan dimaksud kurang mendapat pengawasan dari instansi terkait, sehingga hasil pekerjaan proyek 'aspirasi' DPRD Simalungun tersebut terkesan amburadul dan asal jadi. Sepertinya pihak PU Binarmaga 'tutup mata', dan tak berani menegur rekanan, karena proyek yang dikerjakan merupakan proyek 'aspirasi' dewan.



Seperti pengakuan masyarakat Nagori Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela dan Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, mengaku kecewa atas proyek parit pasangan yang dinilai dikerjakan asal jadi dan dikhawatirkan bangunan tidak akan bertahan lama.



Proyek bangunan parit pasangan dikedua nagori itu disebut-sebut adalah proyek 'aspirasi' dari anggota DPRD Simalungun berasal dari daerah pemilihan setempat yang pengerjaannya diserahkan kepada kontraktor dengan pagu anggaran bersumber dari APBD Simalungun TA 2022 dengan nilai proyek per paket rata-rata sebesar Rp.198 juta lebih.



Seperti bangunan proyek parit pasangan di Jalan Jaumar Huta II Nagori Dolok Malela, Kecamatan Dolok Malela dikerjakan dari rekanan CV Indo Prima. Warga setempat yang ditemui dilapangan menyebutkan proyek yang sudah selesai tersebut terkesan dikerjakan tidak profesional atau asal jadi. Baik tinggi dan ketebalan bangunan serta campuran semen dinilai tidak sesuai dengan gambar yang dikeluarkan pihak Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Simalungun. Bahkan bangunan dimaksud menurut warga tidak memiliki pondasi. Sehingga dikhawatirkan pekerjaan proyek parit pasangan itu tidak akan bertahan lama.



Proyek parit pasangan lainnya, di Jalan Mulya Raya Nagori Margo Mulyo Kecamatan Gunung Malela. Sesuai plang, proyek itu dikerjakan CV Mas Ayu /Bona Tunas bersumber dari APBD Simalungun TA 2022 dengan pagu nilai Rp.198 juta lebih. Warga setempat kepada wartawan menyebutkan, proyek 'aspirasi' anggota DPRD Simalungun itu dikerjakan tanpa pengawasan dari pihak Dinas PU Pemkab Simalungun, sehingga pekerjaan juga terkesan asal jadi. 



Terkait dengan keberadaan proyek parit pasangan yang disebut-sebut proyeknya para anggota dewan dari daerah pemilihan setempat, masyarakat tidak banyak mengetahuinya, sebab  informasi dari plang proyek hanya sekedar memberitahukan sumber dana, nomor kontrak, perusahaan yang mengerjakan dan limit waktu masa pekerjaan. Warga tidak dapat mengetahui volume pekerjaannya, berapa panjangnya, lebar, ketinggian dan ketebalan dinding parit. 



Hal yang sama juga dikemukakan warga Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas. Bangunan proyek parit pasangan yang berada persis di depan kantor pangulu Karang Sari. Para pekerja mengakui bahwa proyek tersebut adalah proyek 'aspirasi' anggota dewan Simalungun yang juga warga setempat. Diduga, pekerjaan proyek parit pasangan yang berdekatan dengan kantor pangulu Karang Sari itu tanpa pondasi awal.



Proyek 'aspirasi' dewan juga banyak ditemukan di Kecamatan Siantar, Pematangbandar, Tanahjawa, Panombeian Panei. Jenis pekerjaannya sama, seperti pengaspalan jalan (lapen), rabat beton dan drainase, semuanya penghunjukan langsung (PL) di bawah nilai Rp.200 juta.


Informasi diperoleh menyebutkan, hampir seluruh proyek yang nilainya di bawah Rp. 200 juta dari semua instansi dikuasai oleh orang-orang terhormat di gedung dewan. Diduga, pemberian proyek PL tersebut sebagai konpensasi atas APBD.



Disisi lain warga juga heran mengapa ada istilah proyek 'aspirasi' dewan. Menurut warga, kalau dewan ikut berproyek, lalu siapa yang akan melakukan pengawasan. Memang, secara fisik dan nama anggota dewan itu tidak ada yang langsung tertera dalam plang proyek maupun berita acara. Tetapi mereka rata-rata meminjam nama perusahaan milik rekanan. Bahkan tidak sedikit juga, ada yang langsung menjual proyeknya dengan fee 20 persen dari nilai kontrak pekerjaan.


Selain itu, setiap anggota dewan disebut-sebut mendapat 'jatah' sebanyak 5 paket per orang, bahkan bisa lebih. Sedangkan pihak PU Binamarga Simalungun terkesan tidak berani berbuat apa-apa dalam pengawasan proyek. " Jujur bang, sebagai pengawas, kami tidak berani," sebut salah seorang pengawas yang enggan disebutkan namanya.



Menyikapi keadaan itu, warga sangat mengharapkan adanya pengawasan dari pihak APH (Aparat Penegak Hukum), sebab proyek 'aspirasi' yang tersebar di 32 kecamatan di Simalungun sudah menjadi rahasia umum. Unsur pimpinan dan anggota dewan terhormat semuanya dapat jatah proyek 'aspirasi', cuma besarannya berbeda-beda dari OPD yang memiliki proyek seperti Dinas PU Binamarga, PSDA, Dinas Pertanian dan lainnya.



Kepala Dinas PU Pemkab Simalungun, Hotbinson Manik, yang coba dikonfirmasi di kantornya, Rabu (5/10), tidak berhasil. Salah seorang pegawai di kantor itu mengatakan Kadis PU sedang keluar, sehingga tidak diketahui berapa banyak (paket) proyek aspirasi dan siapa- siapa saja anggota dewan dimaksud.(BG/SM)




TRENDINGMore