KRIMINALNEWSSUMUTTABAGSEL

Bawa 14 Kg Ganja, Polisi Tangkap 6 Anak Punk

Rabu, 09 November 2022, 18:28 WIB
Last Updated 2022-11-09T11:28:08Z
Team Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Sidempuan amankan anak punk dari luar kota yang membawa 14 Kg ganja di Jalinsum Desa Simirik. 


P.SIDEMPUAN-BERITAGAMBAR : 

Enam orang anak punk yang melintas mengendarai sepedamotor merk Vesva di Kota Padang Sidempuan, ditangkap Polisi karena memiliki 14 kilogram daun ganja kering siap edar, Rabu (8/11).


Anak punk naik Vesva gandeng ini berasal dari empat provinsi berbeda. RA (22) warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. R (19) warga Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.


DP (22) warga Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. RD (17) warga Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. MRP (19 warga Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. S (27) warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten.


Ganja 14 Kg yang dikemas dalam 13 bal itu mereka simpan dalam dua tempat. Yakni 8 bal di dalam satu goni plastik dan 5 bal lagi dalam satu tas warna hitam.


Penangkapan berawal dari personil Satres Narkoba Polres Padang Sidempuan menerima informasi tentang adanya anak punk naik Vesva membawa bungkusan yang mencurigakan. 


Personil Team Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan. Tersangka RA, RD, MRP dan S berhasil diamankan di Jalinsum Desa Simirik, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua.


Dari keempat tersangka ini petugas mengamankan satu tas hitam berisi 5 bal ganja dan satu goni berisi 8 bal ganja, yang setelah ditimbang semuanya seberat 14 Kg.


Dari hasil pengembangan diketahui bahwa ganja itu pesanan tersangka R dan DP yang sedang berada di Desa Mompang, Kecamatan Padang Sidimpuan Angkola Julu.


Petugas langsung mengejar kedua tersangka tersebut dan berhasil mengamankannya di salah satu bengkel. Dari dua anak punk itu tidak ditemukan barang bukti narkoba.


Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, membenarkan penangkapan enam tersangka berikut 14 Kg ganja itu.


"Enam ersangka sudah diamankan dan diproses. Personil Satres Narkoba juga sedang melakukan pengembangan kasus ini," kata AKP Maria.(BG/PSP)





TRENDINGMore