EKONOMINEWSSUMUT

Gubernur Edy Rahmayadi Isyaratkan UMP Sumut 2023 Naik

Jumat, 18 November 2022, 18:02 WIB
Last Updated 2022-11-18T11:02:39Z

Gubernur Edy Rahmayadi Isyaratkan UMP Sumut 2023 Naik.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2023, sudah harus ditetapkan Gubernur Edy Rahmayadi pada 30 November 2022. Sebelum ditetapkan, Pemprov Sumut melalui Dinas Tenaga Kerja, unsur pengusaha dan buruh/pekerja, akan menggelar pembahasan.


Dan pada Jumat (18/11), Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengikuti rapat secara zoom meeting tentang UMP bersama Mendagri dan Menteri Tenaga Kerja.


"UMP ini, rapatnya tadi masih dalam rangka menentukan rumusan," ujar Edy Rahmayadi didampingi Plt Kadis Kominfo Sumut, Ilyas S Sitorus, menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat sore.



Namun yang pasti, kata Edy Rahmayadi, Pemprov Sumut mengetahui bagaimana kondisi perusahaan-perusahaan yang ada di Sumut.



"Tapi yang pastinya, Sumatera Utara yang tau kan kita, berapa perusahaan yang mendapatkan dia, ada struktural yang sangat sulit untuk kita perbandingkan," kata Edy.


"Yang dimaksud adalah seperti pabrik-pabrik CPO. Itukan tak bisa disamakan dengan pabrik yang sifatnya struruktural, ini yang mau disamakan," kata Edy lagi.


Namun harus diketahui juga bahwa kondisi setiap buruh di masing-masing perusahaan, adalah berbeda-beda, seperti soal tunjangan buruh di perusahaan CPO dibandingkan non CPO, adalah tidak sama.



"Buruh ini dengan buruh ini kan berbeda, kita samakan itu ada tunjangan-tunjangan yang diberikan perusahan pada buruh-buruh CPO tadi itu. Mereka kan monitor, inilah nanti kita cocokkan," jelas Edy.



Sekedar untuk gambaran besaran UMP Sumut tahun 2023, kata Edy Rahmayadi, adalah mengalami kenaikan sekitar 2% dibandingkan UMP tahun sebelumnya.


"Kalau kita hitung dia sekitar 2 persen, kalau kita hitung ya. Untuk itu kita pelajari nanti," ujar Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu menjawab wartawan.


Lalu disinggung estimasi kenaikan 2% itu yang sangat jauh dari harapan sejumlah besar buruh di Sumut, yakni sebesar 15%, menurut Edy Rahmayadi hal itu berat direalisasikan.


Ia khawatir kenaikan 15% untuk UMP Sumut tahun 2023, akan menyebabkan perusahaan-perusahaan tutup. "Kalau 15 persen tutup perusahaan itu semua nanti," pungkas Edy.(BG/MED)

TRENDINGMore