NEWSSUMUTUMUM

Gubernur Edy Rahmayadi: Sumut Konflik Agraria Terbesar di Indonesia

Jumat, 18 November 2022, 17:57 WIB
Last Updated 2022-11-18T10:57:42Z

Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, saat penyerahan sertifikat tanah gratis kepada warga di Medan.


MEDAN-BETAGAMBAR :

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi, mengatakan konflik agraria di Provinsi Sumut merupakan yang terbesar dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Karena itu pula, Pemerintah Provinsi Sumut terus melakukan kordinasi dengan Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyelesaikan konflik tanah di Sumut ini.


Berbicara menjawab wartawan usai mendampingi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, dalam penyerahan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) kepada sejumlah warga di Medan, Kamis (17/11) siang, Edy Rahmayadi mengatakan konflik harus segera diselesaikan konflik-konflik agaria tersebut.


Ia menjelaskan ada sekitar 5.800 ha eks HGU PTPN II di Sumut yang harus segera diselesaikan, termasuk permasalahan tanah di Sari Rejo, Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia hingga pemindahan Bandara Lanud Soewondo, Kota Medan.


"Eks PTPN II, Sari Rejo terus kita lakukan, ini yang akan diskusikan nanti, semua. Ada Polonia, Karang Sari, Karang Rejo, ada 5.800 eks HGU," jelas Gubernur Edy usai penyerahan SHT yang berlokasi di Jalan Kramat Indah, Gang Trenggono II dan III, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai itu.


Namun dalam penyelesaian konflik-konflik itu, mantan Pangkostrad tersebut mengharapkan agar ada kemudahan-kemudahan bagi masyarakat. Artinya jangan sampai berujung pada ketidakadilan, dan jangan justru menimbulkan konflik vertikal di masyarakat.


"Harus ada kemudahan-kemudahan kepada masyarakat dalam rangka kepastian hukum, manfaat dan keadilan atas kepemilikan tanah diperoleh masyarakat. Dia (masyarakat) pegang sertifikat, sudah selesai dia memegang hak milik," jelas Edy.(BG/REL)

TRENDINGMore