NEWSPERISTIWASUMUT

Petani KSU Mekar Jaya Nginap di Mapolres dan Meminta Kepastian Hukum, Ini Kata Kapolres Binjai

Minggu, 27 November 2022, 15:05 WIB
Last Updated 2022-11-27T08:05:06Z
Petani KSU Mekar Jaya saat nginap di Mapolres Binjai meminta kepastian hukum.


BINJAI-BERITAGAMBAR:

Terjadi lagi bentrokan antara KSU Mekar Jaya di kampung beguldah yang berada di kelurahan tanah merah kecamatan Binjai selatan kembali terjadi pada hari Kamis (24/11/2022) pukul 11.00 WIB. Yang lalu, sehingga beberapa yang berprofesi sebagai petani menginginkan kepastian hukum tersebut nginap di Mapolres Binjai selama 3 hari.




"Hingga saat ini kami belum mendapatkan keadilan dan belum berani datang keladang. Kami meminta kepada pihak penegak hukum agar menindak tegas bagi para perusuh. Yang mana tanah yang kami tanami palawija selama 15 tahun di lahan kami kenapa masih saja dirusak. Kemarin pelaku perusak gubuk sudah ditahan, kenapa dilepas?. Kapolres Binjai harus menyikapi ini semuanya, karena jika tidak disikapi dengan baik pastinya akan menjadi preseden buruk bagi pihak penegak hukum. Kami dari kelompok KSU Mekar Jaya meminta kepastian hukum kepada Bapak Kapolres Binjai AKBP Ferio Seno Ginting untuk menindak dalang intelektual kerusuhan semua ini," Tambah Juli salah satu Wanita yang tergabung KSU Mekar Jaya saat dikonfirmasi di tempat nginap bertempat di parkiran Mapolres Binjai, bertempat di lokasi parkir Mapolres Binjai, Jl. Hasanudin, Binjai, Sabtu (26/11).



Tak habis pikir, Juli juga membeberkan Berkisaran dua ratus lebih orang tidak dikenal (OTK) kembali menyerang lahan yang sudah 15 Tahun dikelola dengan baik oleh KSU Mekar Jaya guna ketahanan pangan Kota Binjai.



"Kita sudah berkontribusi kepada Pemerintah untuk swasembada pangan selama 15 Tahun. Jadi, Pemerintah dan penegak hukum seyogyanya melindungi kami para petani Sumatra Utara, khususnya KSU Mekar Jaya yang mana diduga ada pihak yang menginginkan Binjai tidak kondusif menyerang kami bercocok tanam dengan menggunakan batu, busur panah, serta klewang. Sedangkan kami melawan hanya dengan menggunakan alat seadanya. Kami tidak akan pulang dari Mapolres Binjai, sampai pelaku ditindak. Kami tetap bertahan disini, sudah 3 hari kami nginap di Mapolres Binjai karena kami meminta pelaku ditangkap" cetus Juli dengan nada kesal dan menerangkan kalau salah satu anggota KSU Mekar Jaya menjadi korban saat hendak keladang ditembak menggunakan senapan angin.



Disamping itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Seno Ginting ditengah KSU Mekar Jaya yang sedang nginap di lokasi parkir Mapolres Binjai pada hari Jumat 25 November yang lalu menjelaskan.



"Dari awal kemari saya juga terima, saya juga sudah berdiskusi. Kita tahu ini proses yang harus sama-sama kita selesaikan. Makanya kita sudah sepakat kalau untuk proses penegakan hukum itu tetap akan kita proses sebagaimana hukum yang ada di Negara kita. Kemudian untuk persoalan-persoalan yang terjadi hari ini harus kita lakukan dengan baik. Supaya aman dan kondusiflah semua dan ada juga anak-anak kecil juga dapat beraktifitas pihak sana juga teman-teman juga sudah menyampaikan kita sudah berkordinasi dengan Wali Kota Binjai untuk hal ini," ujar Kapolres Binjai AKBP Ferio Seno Ginting menerangkan dihadapan puluhan para petani Mekar Jaya yang nginap di Mapolres Binjai tersebut, Jumat (25/11/2022).


Sementara itu, Ketua FRB-SU Abdin Zaini Sembiring mengutuk keras tindakan pihak terkait yang mana sudah menyakiti hati para petani KSU Mekar Jaya. Yang mana pihak sebelah selalu membuat perimbangan kepada KSU. Mekar Jaya nginap di Mapolres Binjai, sehingga membuat ricuh dengan caranya yang mana beberapa bulan belakangan ini nyaris merebut lahan Warga Masyarakat KSU. Mekar Jaya, yang mana Mekar Jaya sudah lama berkontribusi kepada Indonesia. Khususnya Kota Binjai. Bahkan, sudah mendongkrak ekonomi Rakyat dengan bercocok tanam palawija selama 15 Tahun lamanya.


" Sungguh sangat disayangkan, kenapa mereka mengganggu para petani KSU Mekar Jaya, dan kenapa mereka dalam keadaan begini ketika pihak KSU Mekar Jaya nginap di Mapolres mereka juga mengirimkan oran-orangnya ke Mapolres Binjai guna ikut berperan seolah merekalah yang selama ini menduduki lahan tersebut dan menuding petani Mekar Jaya yang sudah menyakiti mereka. Saya sudah paham, saya juga tahu dalang dibalik ini semuanya tetapi saya tetap diam, tenang. Karena yang dibuat mereka adalah zolim, jika sudah zolim tuhan juga tidak tinggal diam, Kapolres Binjai juga harus bersikap tegas menindak bagi para perebut lahan milik KSU Mekar Jaya," Sambung Zaini.



Zaini yang juga aktifis itu, mengatakan bahwa penyelenggara Negara yang tidak menjalankan UU dan perintah Presiden adalah bentuk melawan Negara yang Sah. Amanah dari pembukaan UUD 45 menolak segala bentuk kolonial di atas permukaan bumi/tanah Indonesia. Sekali lagi hanya ada tiga kata, "hapuskan Penjajahan Baru" serta KNIL yang menjelma dalam rangka mengisi kemerdekaan rakyat yang berdaulat, jangan rakyat di ancam dengan mengatasnamakan negara dan Negara wajib, berikan kemakmuran, kesejahtraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 


"Bila masyarakat dalam rangka feman,fa,atan tanah belum memiliki legalitas, beri mereka kepastian hukum dengan menerbitkan legalitas, tentu itu menjadi tanggung jawab Negara dalam hal ini tentu instansi para pejabat penyelenggar negara yang terkait dengan persoalan tanah, sesuai dgn amanah UU pokok agraria beserta turunannya.


Selanjutnya, banyak sudah pidato pidato arahan Presiden Negara Republik Indonesia, tentang pemanfa,atan tanah, baik itu tanah yang masih di manfa,atkan oleh perusahan sewasta nasional dan BUMN untuk dapat di optimalkan sebagai peningkatan ketahanan pangan apa lagi tanah tanah telantar baik itu eks HGU atau apapun jenis tanah terlantar lainnya untuk di manfa,atkan rakyat guna mendongrak ketahanan pangan nasional bahkan bila pangan dalam Negeri suda swasembada maka wajib mampu untuk sebagai industri pangan Internasiinal mengisi kebutuhan pangan dunia, ekspor ke negara negara yang membutuhkan komoditi pangan.


Seterusnya, bagaimana mungkin ketahanan pangan akan dapat di capai, oleh karena neo kolonial ( penjajah baru) beserta KNIL telah menjelma menjadi pelaku, pengisi kemerdekaan yang di perjuangkan oleh para pendahulu dengan tetesan dara hingga pengorbanan nyawa.


"Para Neo Kolonial serta KNIL dengan lantang meneriakkan bahwa rakyat yang tidak memiliki legalitas atas tanah tidak di benarkan meminta perlindungan kepada Negara dan bahkan dengan membawa bawa atas nama tuhan mengancam rakyat tidak untuk tidak membenarkan meminta perlindungan atas pemanfaatan tanah, sementara UU pokok Agraria beserta seluru turunannya bahkan yg terbaru Peraturan Presiden memerintahkan untuk mengatur legalitas bagi rakyat atas pemanfa,atan tanah, jadi apa lagi neo kolonial ( penjajah baru) beserta KNIL yg tidak mau melaksanakan perintah UU dengan segala turunannya tentu dapat di kenakkan sanksi sekali lagi Neo Kolonial serta KNIL yang secara jelas menentang dan atau tidak mau melaksanakan perintah UU dan atau Perintah Presiden dapat di kenakan sanksi melawan negara yang sah," ungkap Ketua FRB-SUZaini Sembiring saat dikonfirmasi, Minggu (27/11/2022). (BG/REL)



 

TRENDINGMore