NEWSPERISTIWA HUKUMSUMUT

Poldasu Sita 26 Bangunan dan 23 Jetski di Danau Toba Milik Bos Judi Online, Total Aset Rp158 Miliar

Rabu, 30 November 2022, 20:45 WIB
Last Updated 2022-11-30T13:45:16Z

Tersangka bos judi online Apin BK alias Jonni saat dipapaparkan di Polda Sumut.


MEDAN-BERITAGAMBAR : 

Polda Sumut mengatakan total aset bos judi online Apin BK alias Jonni berjumlah Rp 158 Miliar.


Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deliserdang serta 23 Jetski dan kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba.


Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lainnya milik Apin.


"Sebelumnya aset rumah dan lainya senilai 153 miliar. Ditambah totalnya 158, 680 Miliar. Ini akan terus dikembangkan untuk lakukan tracing aset lainnya," kata Panca, Rabu (30/11/2022).


Panca menjelaskan selama ini Apin BK alias Jonni menyamarkan asetnya dengan berbagai cara agar tak terendus penegak hukum.


Bahkan saat membeli aset ia tak menggunakan uang cas.


"Bahwa tersangka menyamarkan aset, membeli aset tidak langsung cas itulah namanya TPPU. Tetapi kita bisa membuktikan bahwa aset itu dibeli hasil kejahatan." ucapnya.


Irjen Panca menjelaskan Apin dikenakan pasal berlapis yakni perjudian dan tindak pidana pencucian uang.


Untuk perjudian terhitung hari ini kasusnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut.



Dalam perjudian, ada 16 tersangka yang diamankan termasuk Apin. Mereka bekerja sebagai leader hingga operator.


Sementara kasus TPPU polisi masih terus mengusut kemana saja aliran uang hasil bisnis judi online ini. Dalam TPPU polisi baru menetapkan Apin BK.


"Terhitung mulai hari ini penyidikan tindak pidana asal untuk judi tersangka saudara Apin dan 15 lainnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi."(BG/MED)



TRENDINGMore