NEWSPERISTIWA POLITIKSUMUT

Ratusan Masyarakat Unras Minta DPRD Pertegas Siapa Bupati

Kamis, 24 November 2022, 16:42 WIB
Last Updated 2022-11-24T09:42:11Z
Ratusan masyarakat Palas mempertanyakan siapa Bupati Palas yang sah, Kamis (24/11).


PALAS-BERITAGAMBAR : 

Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Padanglawas (Palas), menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Palas mempertanyakan siapa Bupati Palas yang sah, Kamis (24/11).


"DPRD harus mempertegas siapa Bupati Palas, kalau memang bukan Ali Sutan Harahap, segera paripurnakan dan berhentikan. Kalau memang Ahmad Zarnawi Pasaribu segera defenitif kan, tolong jawab keresahan kami," ungkap pengunjuk rasa.


Koordinator aksi, Kadir Nasution dalam selebaran tuntutan aksi yang ia bacakan meminta DPRD Palas segera mengambil sikap tegas tentang siapa sebenarnya Bupati Palas. Jika mengacu kepada surat Menteri Dalam Negeri no.100/7584/OTDA, tentang penjelasan terkait penyelenggaraan pemerintah daerah di Palas, tertanggal 26 Oktober 2022.

Ratusan masyarakat Palas mempertanyakan siapa Bupati Palas yang sah, Kamis (24/11).

Kemudian, meminta DPRD Palas agar menunda segala kegiatan yang berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan yang melibatkan wakil Bupati Palas yang mengatasnamakan Plt Bupati Palas.


Meminta ketua DPRD supaya menyampaikan tentang hasil konsultasi dan kordinasi Kemendagri pada tanggal 20 Oktober 2022. Begitu juga mengaudit dan melaksanakan RDP tentang penyaluran pupuk subsidi yang dianggap langka sesuai keluhan masyarakat di 17 kecamatan di Palas.


Seterusnya meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) mencabut surat penunjukan Plt Bupati Palas dan meminta DPRD mempertanyakan Wakil Bupati yang mengaku sebagai Plt Bupati Palas saudara Ahmad Zarnawi Pasaribu tentang kewenangan pencopotan Kaban BPKAD Palas tanpa sepengetahuan Bupati Palas.


Selain itu massa juga mempertanyakan tindakan Arpan Nasution selaku Sekda Palas yang tidak memberikan nomor surat kepada Bupati Palas. Begitu juga meminta Gubernur Sumut memerintahkan kepada wakil Bupati Palas saudara Ahmad Zarnawi Pasaribu agar tidak menjadi aktor perpecahan di tengah masyarakat Palas dan segera bertaubat.


Ketua Komisi B DPRD Palas, H Fahmi Anwar Nasution dan Ketua Komisi A, Sufriadi Halomoan Hasibuan, menanggapi tuntutan massa mengatakan telah menyurati Kemendagri tertanggal 08 November 2022 no 170/786/DPRD/2022. Perihal permohonan petunjuk dan penjelasan terkait Kepala daerah yang sah di Palas.


"Hingga saat ini kita belum memproleh jawaban balasan dari Kemendagri dan kita juga berharap agar Kemendagri segera memberi jawaban," ucap Fahmi Anwar.


Ia menambahkan, terkait belum adanya kejelasan dari Kemendagri telah menyebabkan perbedaan pendapat sesama anggota DPRD Palas.


Bahkan, beberapa kegiatan pembahasan di DPRD tertunda utamanya pembahasan RAPBD Palas 2023. Kemudian, terkait hasil konsultasi dan koordinasi DPRD Palas ke Kemendagri pada bulan Oktober lalu yang diterima Direktur OTDA, bahwasanya SK Bupati dan wakil Bupati Palas belum pernah dicabut.


"Saat itu kita juga mempertegas siapa Bupati Palas dan dijawab tetap H. Ali Sutan Harahap. Karena pernyataan itu masih lisan sehingga kita masih menunggu surat balasan resmi Kemendagri," tegas Fahmi Anwar.


Ketua Komisi A DPRD Palas, Sufriadi Halomoan Hasibuan, menanggapi terkait pencopotan Kaban BPKAD Palas dan atas tindakan Sekda Palas yang tidak memberikan nomor surat kepada Bupati. Akan segera pihaknya tindak lanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan RDP.


Sebelum, membubarkan diri perwakilan pengunjuk rasa Mardan Hanafi menyampaikan terimakasih kepada para anggota DPRD tersebut yang telah menanggapi aspirasi mereka.


Ia menegaskan, pihaknya juga akan mempertanyakan kembali tuntutan yang telah mereka sampaikan minggu depan dengan massa yang lebih banyak lagi hingga persolan tersebut tuntas. (BG/PAl)






TRENDINGMore