NEWSPERISTIWASUMUT

275 Tanah Jalan Di P.Siantar Sudah Bersertifikat

Selasa, 20 Desember 2022, 20:15 WIB
Last Updated 2022-12-20T13:15:31Z

 

Wali Kota Susanti Dewayani (kanan) menerima 275 sertifikat tanah jalan Kota Pematang Siantar melalui program PTSL dari Kepala BPN Pangasian Hatigoran Sirait (kiri) di kantor BPKD Pemko, Jl. Merdeka, Selasa (20/12).

 

PEMATANG SIANTAR-BERITAGAMBAR : 

275 tanah jalan di Kota Pematang Siantar sudah bersertifikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Wali Kota Susanti Dewayani langsung menerima penyerahan sertifikat dari Kepala BPN Pematang Siantar Pangasian Hatigoran Sirait di ruang rapat kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko, Jl. Merdeka,  


Kepada BPN dan seluruh jajaran, Wali Kota berterimakasih, karena  telah memberikan fasilitas kemudahan untuk mengurus sertifikasi melalui program PTSL. “Alhamdulillah, hari ini sudah 485 sertifikat selesai dan sebagian memang badan jalan yang memang harus pensertifikatan.”.


Menurut Wali Kota, hal itu sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemko segera menyelesaikan sertifikat tanah badan jalan di Pematang Siantar dan juga aset-aset lainnya. “Ini suatu hal yang luar biasa karena cepat sekali kita laksanakan.”


Terkait sertifikat atas nama perorangan dan badan hukum yang juga melalui program PTSL, Wali Kota menyatakan siap bersama BPN langsung menyerahkannya ke masyarakat.


“Kita serahkan ke tempat masing-masing atau door to door atau bahkan saat perayaan Natal nanti kita bisa turun. Kalau saya tidak kemana-mana dan pas berada di Pematang Siantar, kita serahkan kepada masyarakat langsung, hingga masyarakat akan merasa Pemko hadir,” imbuh Wali Kota.


Ke depan, Wali Kota berharap antara Pemko  dan BPN agar lebih bersinergi, hingga tidak sampai tahun 2024 seluruh sertifikat sudah selesai. “Kita kejar lagi supaya mungkin di tahun 2023 selesai dan semoga kegiatan-kegiatan ke arah yang baik untuk pengembangan Pematang Siantar dapat kita laksanakan.”


Sebelumnya, Kepala BPN menjelaskan tahun 2022 KPK mengamanatkan 455 aset Pemko harus tersertifikatkan. “Puji Tuhan, pada hari ini kami laporkan capaian kita 485 sertifikat. Jadi saat ini mencapai di atas 100 persen daripada pembebanan KPK.”


Pencapaian itu, lanjut Kepala BPN, tersebar di delapan kecamatan yang ada di  Pematang Siantar dan BPN menyerahkan 275 sertifikat yang tersebar di delapan kelurahan yakni Bah Sorma 20 sertifikat, Naga Huta Timur 13 sertifikat, Parhorasan Nauli 36 sertifikat, Naga Huta 1 sertifikat, Pematang Marihat 59 sertifikat, Suka Raja 5 sertifikat, Tong Marimbun 34 sertifikat dan Setia Negara 107 sertifikat. 


 “Pematang Siantar telah memberikan pengurangan kewajiban pembayaran BPHTB sebesar 75 persen, hingga masyarakat yang mengikuti program PTSL ini merasa ada kemudahan,  bersyukur atas kebijakan yang Pemko, hingga beban BPN berkurang banyak. Karena kemarin seringkali tidak tercapainya program PTSL di Pematang Siantar,” imbuh Kepala BPN.


Selain 485 sertifikat aset Pemko, sebut Kepala BPN, terdapat juga sertifikat atas nama perorangan dan badan hukum yang penerbitannya bersamaan yakni 1.515 sertifikat atas nama perorangan dan badan hukum gereja.


“Dari 1.515 ini mendominasi warga Pematang Siantar. Karena kami sudah selesai mengerjakan dan menyelesaikan program PTSL ini, kiranya ibu Wali Kota sudi mendampingi atau menyerahkan sertifikat ini ke masyarakat,” minta Kepala BPN.


Tampak hadir, Sekda Budi Utari Siregar, Asisten  Perekonomian Zainal Siahaan, Asisten Administrasi Umum Pardamean Silaen, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Happy Oikumenis Daely, Plt Kepala BPKD Hj Masni, mewakili Inspektur Sekretaris Berlin Sijabat, Kabid Aset BPKD Alwi Adrian Lumban Gaol, Kabag Pemerintahan Robert Sitanggang, Kasi Pendaftaran dan Penetapan Hak Zulkarnain dan Kasi Pengadaan Tanah Nining Surati. (BG/PS).






 

TRENDINGMore