ASLAB SUMUTDAERAHNEWSPERISTIWA

Empat Pria Diamankan Polisi, Diduga Pungli Modus Uang Parkir

Senin, 12 Desember 2022, 12:06 WIB
Last Updated 2022-12-12T05:06:10Z

Empat orang diduga pelaku pungli di pantai sejarah Kabupaten Batubara diamankan petugas Polsek Limapuluh, ditemukan tiga bal karcis ilegal.


BATUBARA-BERITAGAMBAR :

Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh mengamankan empat orang pria preman kampung yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di objek wisata pantai sejarah Kabupaten Batubara.


Keempatnya melakukan pungli dengan bermodus memungut biaya parkir yang semestinya gratis.


Parahnya lagi, keempat pria tersebut telah mempersiapkan tiket karcis yang dibandrol dengan kendaraan roda 2 Rp 5 ribu, dan roda empat Rp 10 ribu tanpa sepengetahuan pengelola.


Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi, Senin (12/12) menjelaskan, pungutan liar yang dilakukan oleh keempat orang tersebut tanpa sepengetahuan pengelola dan membuat resah para pengunjung.


"Karena, dalam tiket masuk yang diberikan oleh pengelola dibayarkan Rp 5 ribu, telah bebas parkir. Namun, para pelaku memberikan karcis yang berbeda seolah-olah mereka resmi," kata Rusdi.


Ia mengaku, tidak mengetahui hal tersebut sebelum adanya video yang beredar terkait pengunjung yang keberatan.


"Memang kita sudah melihat itu videonya, kami langsung gerak dan mengamankan keempatnya," ujar Rusdi.


Katanya, aksi para pelaku pungli ini tergolong nekat dan berani. Pasalnya, pengelola telah memasang sepanduk dan baliho terkait parkir di objek wisata pantai sejarah gratis.


"Sehingga banyak pengunjung yang komplain, pengelola melaporkan kejadian tersebut dan personel Polsek Limapuluh langsung mengamankan para pelaku," ujarnya.


Keempat orang tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Limapuluh, untuk mengetahui apakah perbuatan pungli tersebut terorganisir atau hanya keempatnya saja.


"Dari tangan pelaku, diamankan tiket atau karcis parkir sebanyak tiga bal," pungkasnya.(BG/BB)

TRENDINGMore