HUKUMMEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Guru Cabul Ditangkap Polisi di Padang Bulan Medan, Belasan Siswi Jadi Korban

Rabu, 07 Desember 2022, 10:16 WIB
Last Updated 2022-12-07T03:16:38Z
Foto, tampang guru olahraga yang cabuli belasan muridnya saat digelandang ke Polrestabes Medan. 


MEDAN-BERITAGAMBAR : 

Polisi akhirnya menangkap seorang guru olahraga yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Kota Medan berinisial LS.


Guru tersebut ditangkap setelah dilaporkan oleh sejumlah orang tua murid, karena melakukan pelecehan terhadap para siswinya.


Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku ditangkap di kawasan Padang Bulan, Kota Medan, pada Senin (5/12/2022) malam.


 "Kita sudah melakukan penahanan. Pelaku ditangkap di kawasan rumahnya, Senin malam kemarin," kata Fathir, Selasa (6/12).


Ia mengatakan, terhadap pelaku dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman diatas 10 tahun penjara.


"Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan itu juga ditambah sepertiga, karena yang bersangkutan berprofesi sebagai guru," sebutnya.


"Kemudian kita lapis dengan pasal 6 undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," sambungnya.


Fathir mengungkapkan, saat ini sudah ada belasan siswi yang menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku.


"Untuk perbuatannya saat ini sudah ada beberapa siswi yang kita ambil keterangan. Tapi dari hasil penyelidikan saat ini ada sekitar 14 siswi yang menjadi korban," katanya.


Kadisdik Medan Sebut Pelaku Sudah Dinonaktifkan


Terkait dugaan oknum guru SMP Negeri di Kota Medan yang melakukan pelecehan seksual siswi-siswinya, Kepala Dinas Pendidikan Medan Laksamana Putra Siregar angkat bicara, Senin (5/12).


Menurut Laksamana sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan putusan pengadilan dalam perkara ini.


Namun kata Laksamana pihaknya telah menonaktifkan guru tersebut dari sekolah dan tidak diperkenankan untuk mengajar di sekolah manapun yang ada di Kota Medan.


"Benar, Sejauh ini sudah dilaporkan ke polisi dan pastinya itu sudah masuk ke ranah pengadilan makanya kita akan menunggu keputusan tersebut," jelasnya.


Disinggung guru tersebut merupakan seorang PNS juga dibenarkan oleh Laksamana.


"Benar, akan tetapi untuk sekolah mana, ini kami tidak bisa ungkapkan karena untuk menjaga nama lima siswi yang kabarnya diduga dilakukan pelecehan ini," jelasnya.



Kata Laksamana apabila nantinya oknum guru tersebut terbukti melakukan kekerasan seksual pada lima siswa maka pihaknya akan memecat secara tidak hormat.


"Pastinya jika terbukti kita pecat sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana biasanya," tukasnya.


Untuk diketahui LS, oknum guru SMP negeri di Kota Medan dilaporkan ke Polrestabes Medan, karena remas-remas bagian intim sejumlah siswinya.


Aksi remas-remas bagian intim siswi SMP yang dilakukan guru SMP negeri itu berlangsung di ruang baca dan ruang kelas.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pihaknya tengah memproses laporan para korban.(BG/MED)


TRENDINGMore