NEWSPERISTIWASUMUT

Serikat Buruh di Sumut Tolak Rencana Kenaikan UMK Medan Sebesar 7,54 Persen

Jumat, 02 Desember 2022, 18:25 WIB
Last Updated 2022-12-02T11:25:03Z

 

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo.


MEDAN-BERITAGAMBAR :  

Serikat buruh di Provinsi Sumatra Utara menolak rencana usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2023 yang akan dibagikan sebesar 7,52 persen atau menjadi Rp 3.624.117 oleh Wali Kota Medan Boby Nasution.


Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan pihaknya meminta agar Wali Kota Medan mengembalikan ajuan kenaikan UMK tersebut ke Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan untuk ditinjau ulang.


"Dalam penghitungan UMK memakai rumus Permenaker 18 Tahun 2022 masih ada perbedaan perhitungan yang kami kritisi, jadi saya kira Pak Boby jangan terburu-buru mengajukan ke Gubsu untuk kenaikan UMK yang hanya 7,52 persen tersebut, kami pasti menolak," kata Willy Agus Utomo di Medan, Jumat (2/12).



Pihak buruh menuntut kenaikan UMK Medan dapat naik sebesar 13 persen atau minimal 10 persen dari sebelumnya.


Alasannya adalah, karena sudah tiga tahun tidak ada kenaikan, ditambah lagi tingginya harga kebutuhan pokok dan dampak inflasi. 


"Saya selalu sampaikan, dinaikkanpun 10 persen, upah buruh Kota Medan tidak naik signipikan. Saya kira pengusaha hanya menambah Rp 100 ribuan saja, karena buruh Kota Medan dulu menerima upah sektoral, gajinya sudah Rp 3,6 jutaan saat ini sebelum naik," ungkap Willy.


 Untuk itu, lanjut Ketua Partai Buruh Sumut ini, Wali Kota Medan jangan terburu buru dalam merekomendasikan usulan UMK Medan ke Gubernur Sumatera Utara.


Menurutnya, batas penetapan UMK se -Indonesia masih hingga tanggal 7 Desember 2022.


"Kami sudah mengalah di kenaikan UMP Sumut, kami minta seluruh UMK Medan dan UMK Kabupaten Kota Lainnya di Sumut juga bisa naik minimal 10 persen, tolonglah didengarkan kesedihan buruh yang sudah tiga tahun tidak naik gaji wahai bupati dan walikota," harapnya.


Jika Wali Kota Medan tetap merekomendasikan kenaikan tersebut, kata dia. pihak buruh mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa agar tuntutannya didengar oleh Wali Kota Medan.


"Pastinya kami akan siapkan aksi, tapi waktunya kami akan diskusikan dengan elemen buruh lainnya yang ikut menolak kenaikan UMK yang kecil tersebut," pungkasnya.(BG/MED)



TRENDINGMore