NEWSPERISTIWASUMUT

Sumut Dapat Alokasi APBN 2023 Rp 63,60 T

Jumat, 02 Desember 2022, 17:51 WIB
Last Updated 2022-12-02T10:51:51Z
Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi bergambar bersama dengan Bupati Asahan usai  penyerahan DIPA dan TKD.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Provinsi Sumatera Utara kebagian APBN tahun anggaran 2023 sebesar 63,60 triliun, yang terdiri dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp 22,05 triliun dan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp 41,55 triliun.


Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, resmi menerima DIPA dan TKD itu dari Presiden RI, Joko Widodo, secara daring dari Istana Negara Jakarta, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (1/12).


Lalu pada Jumat (02/11/2022) di Aula Tengku Rizal Nurdin itu, DIPA dan TKD untuk Sumut tahun 2023 itu diserahkan kepada Satker Kementerian/Lembaga yang ada di Sumut, kepada Pemprov Sumut dan 33 Pemkab/Pemko di Sumut.



"Total alokasi APBN 2023 untuk Sumut sebesar Rp 63,60 triliun itu, terdiri dari DIPA Rp 22,05 triliun dan TKD sebesar Rp 41,55 triliun," ungkap Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut, Heru Pudyo Nugroho.



Dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 60,93 triliun, Plt Kepala Kanwil DjPB Heru Pudyo mengatakan jumlah total DIPA dan TKD tahun 2023 untuk Sumut itu bertambah sebesar Rp 2,67 triliun.


Seperti DIPA 2023 untuk 898 Satker K/L di Sumut Rp 22,05 triliun itu, lebih besar Rp 1,37 triliun dari tahun 2022 sebesar Rp 20,68 triliun.


Kemudian TKD 2023 untuk Pemprov Sumut dan 33 Pemkab/Pemko sebesar Rp 41,55 triliun itu, lebih besar Rp 1,3 triliun dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 40,25 triliun.


Namun dari paparan Plt Kepala Kanwil DJPb Sumut, Heru Pudyo Nugroho itu, diketahui Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 turun Rp 414,3 miliar, yakni menjadi Rp 1,748,14 triliun dari Rp 2,162,44 triliun tahun 2022.



Perihal menurunnya besaran DBH untuk Sumut 2023 itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mempersilahkan wartawan mempertanyakannya kepada Plt Kepala Kanwil DJPb Sumut, Heru Pudyo Nugroho.


"Jadi terkait dengan dana bagi hasil, memang itu berdasarkan perhitungan hasil tambang, sumber daya alam, termasuk perpajakan yang dihasilkan dalam suatu periode. Inilah yang menjadi dasar penghitungan," ujar Heru Pudyo Nugroho menjawab wartawan.


Menurutnya, DBH itu mempertimbangkan keadilan antara daerah penghasil dengan daerah-daerah lain. "Supaya alokasi fungsi distribusi APBN itu juga berjalan," jelas Heru Pudyo.


Suatu ironi bahwa Sumut dengan luas perkebunan sawit misalnya yang memberi kontribusi terbesar ke Pemerintah Pusat, namun justru menerima penurunan DBH tahun 2022.



"Tadi, jadi fungsi APBN di tengah keterbatasan finansial, ketepatan dengan kondisi ekonomi yang sekarang ini. Kita perhitungan juga bahwa APBN ini ada fungsi alokasi dan stabilisasi juga. Nanti akan konfirmasi lebih lanjut," jelas Heru Pudyo lagi.


Begitu juga insentif fiskal, yang pada tahun 2022 sebesar 247,88 miliar, namun turun menjadi Rp 135,95 miliar di tahun 2023, menurut Heru Pudyo adalah tergantung kinerja.


"Tergantung kinerja, kinerja tahun berjalan. Tadi yang bapak gubernur sampaikan, penanganan inflasi berhasil, kemarin dapat Rp 10 miliar. Kemudian juga ini kemarin berhasil dari sisi kinerja APBD, kemudian juga dukungan Pemda (PKBN), itu juga dapat insentif lagi sekitar Rp 11,4 miliar. Jadi bukan di awal itu hanya berdasarkan pembagian dari kinerja tahun lalu, nanti kinerja tahun berjalan, juga akan ada penambahan," jelas Heru Pudyo.



Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengatakan APBN Rp 63,60 triliun itu akan digunakan oleh pihak penerima (Satker, Pemprov dan Pemkab/Pemko), untuk menindaklanjuti apa-apa yang sudah direncanakan (di-branding).


Dikatakan Edy Rahmayadi, alokasi APBN untuk Sumut itu, mempedomani 6 fokus utama kebijakan, sebagaimana ditekankan Presiden RI, Joko Widodo, yakni pertama, penguatan kualitas SDM. Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas.


Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi. Kelima, revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi. keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan perizinan.


Berikut Rincian Jumlah DIPA dan TKD dari APBN 2023 total Rp 63,60 triliun untuk Provinsi Sumut:


I. DIPA

a. Belanja Bantuan Sosial Rp 56,97 miliar.

b. Belanja Modal Rp 4,771 triliun.

c. Belanja Barang Rp 8,142 triliun.

d. Belanja Pegawai Rp 9,140 triliun.



II. TKD

a. Dana Desa Rp 4,542 triliun.

b. Insentif Fiskal Rp 135,94 miliar.

c. DBH Rp 1,748 triliun.

d. DAU Rp 23,980 triliun.

e. Hibah Rp 122,13 miliar

f. DAK Fisik Rp 3,180 triliun.

g. DAK Nonfisik Rp 7,835 triliun.


TRENDINGMore