HUKUMKRIMINALMEDANNEWS

Gerebek Barak Narkoba 2 Kg Ganja Ditemukan, Polisi Dihadang Pria Tegap

Jumat, 02 Desember 2022, 17:32 WIB
Last Updated 2022-12-02T10:32:29Z

 

Belasan orang diamankan dari barak narkoba yang ada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Petugas gabungan Polrestabes Medan sempat diadang pria tegap yang kabarnya dari satuan samping, saat menggerebek barak narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.


Pria tegap dan cepak ini sempat berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam, yang belakangan disebut cuma mainan.


Namun, setelah dijelaskan, pria tegap ini akhirnya tenang dan mundur.


"Ada perlawanan. Namun setelah kami pegang dan kami imbau untuk tidak melakukan perlawanan, yang bersangkutan bisa tenang," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Kamis (1/12/2022).


Disinggung mengenai oknum tersebut tugas dimana, Rafles tak mau menjelaskannya lebih lanjut.


Dia kemudian beralasan, dugaan bahwa pria tegap itu adalah oknum satuan samping belum bisa dibuktikan.


"Sementara belum bisa kami buktikan (oknum aparat)," kata Rafles.


Ia menerangkan, bahwa senjata yang digunakan pelaku untuk menyerang petugas adalah senjata mainan.

"Senjata mainan, bukan senjata yang bisa melukai," tambah Rafles.



Dalam penindakan kali ini, petugas mengamankan 15 orang dari lokasi barak narkoba dan judi tersebut.


"Dari 15 orang yang kami tes urinenya, ada delapan yang positif menggunakan sabu. Dua orang terbukti sebagai operator mesin judi," kata Rafles.


Menurutnya, di polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan daun ganja kering.


Selain itu, pihaknya juga menyita puluhan mesin judi Jackpot dan telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.


 "Brang bukti sekitar 2,2 kilogram ganja, 57 mesin judi Jackpot, satu mesin judi tembak ikan dan banyak alat pakai sabu," ucapnya.


"Kemudian juga ditemukan adanya narkotika jenis sabu walau jumlahnya sedikit nol koma sekian gram," tambah Rafles.


Lebih lanjut, dikatakannya penggerebekan tersebut melibatkan Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Sat Sabhara Polrestabes Medan.


"Berawal dari adanya pengaduan masyarakat di sekitar lokasi, kami melakukan penyusunan rencana untuk melakukan penindakan bersama-sama," ujarnya.


 Ia mengungkapkan, penggerebekan di lokasi dilakukan dengan cara berjalan kaki ke lokasi target.


"Penggerebekan dilakukan dengan berjalan kaki, karena sudah berkali-kali melakukan penggerebekan dan bocor terus akhirnya," ungkapnya.


Rafles mengatakan, selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menghancurkan sejumlah gubuk yang dijadikan para bandit ini sebagai barak narkoba dan perjudian.


"Kita juga akan galang dari pemerintah setempat untuk melakukan pelarangan apabila ada pembangunan seperti itu lagi. Namun kalau mereka tidak mampu kami akan turun kembali," pungkas Rafles.(BG/MED)


TRENDINGMore