ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Barang 'Tentengan' ABK Ekspor-Impor Disita BC Teluknibung

Jumat, 27 Januari 2023, 14:19 WIB
Last Updated 2023-01-27T07:19:13Z

 

Barang 'tentengan' ABK yang disita BC Teluknibung diserahkan ke Karantina Pertanian Kelas I TBA.

TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR : 

Petugas Bea dan Cukai Teluknibung menyita ratusan buah jeruk oleh-oleh Imlek yang dibawa oleh anak buah kapal ekspor impor, Selasa (24/1).


Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Teluknibung Tutut Basuki melalui Kasi P2 Musliadi didampingi Kasi PLI May Sarah menjelaskan, penyitaan dilakukan karena jeruk tidak melewati pemeriksaan karantina. Buah jeruk ilegal yang dikemas dalam kardus itu dibawa ABK KM Sejahtera Bahari dari Malaysia.


"Untuk sarana pengangkutnya, tidak dikenakan denda karena barang yang disita tidak terlalu banyak, masih dalam jumlah toleransi, hanya saja tidak melewati pemeriksaan karantina," ujar Musliadi.


Dalam kesempatan itu Musliadi berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan terhadap barang tentengan ABK yang melebihi dari ketentuan. Musliadi juga akan menjatuhkan sanksi kepada pengusaha kapal kargo yang kedapatan terbukti membawa barang selundupan ilegal. 


Rudi Kurnia, 40, warga Tanjungbalai menanti komitmen BC dalam pemberantasan dan penindakan barang-barang ilegal yang 'membanjiri' Kota Tanjungbalai. Biasanya kata Rudi, barang-barang itu diselundupkan oleh ABK kargo dengan modus buah tangan. 


Rudi menduga oknum petugas tutup mata sehingga barang tentengan 'haram' itu dapat masuk melalui pelabuhan resmi dengan cara ilegal. Oknum petugas tersebut diduga mendapat sejumlah keuntungan dari lolosnya barang 'tentengan' ilegal. (BG/TBA)



TRENDINGMore