DAERAHNEWSPERISTIWAPOLITIKSUMUT

DKPP Berhentikan Dua Anggota Bawaslu Nisel

Sabtu, 21 Januari 2023, 08:43 WIB
Last Updated 2023-01-21T01:43:12Z

Sua'izisiwa Duha (kiri), Yurisman Laia (bawah) sebagai pelapor dan logo DKPP (kanan).


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Dua anggota Bawaslu Nias Selatan, yakni Pilipus Famazokhi Sarumaha dan Alismawati Hulu dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI). Sementara Ketua Bawaslu Nias Selatan Harapan Bawaulu dijatuhi sanki peringatan keras.


Selain kedua anggota Bawaslu Nias Selatan itu , anggota Panwascam Teluk Dalam atas nama Frederius Famalua Sarumaha juga dipecat DKPP RI.


Perkara dugaan pelanggaran KEPP nomor 36-PKE-DKPP/XII/2022 ini diadukan oleh Suaizisiwa Duha dan Yurisman Laia.


Sidang putusan pemecatan itu disiarkan langsung melalui akun Fanpages Facebook DKPP, Jumat (20/01/2023).


Sanksi terhadap Pilipus Famazokhi Sarumaha, Alismawati Hulu dan Harapan Bawaulu berdasarkan laporan perkara nomor 36/PKE-DKPP/XII/2022, perkara nomor 39/PKE-DKPP/XII/2022.


"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu II Pilipus Famazokhi Sarumaha dan teradu III Alismawati Hulu selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan terhitung sejak putusan ini dibacakan," ungkap Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito.


Keduanya diberhentikan karena mempertahankan posisi Fredikus yang lolos sebagai Anggota Panwascam Telukdalam dalam proses seleksi Panwascam se-Kabupaten Nias Selatan.


DKPP menilai Pilipus dan Alismawati seharusnya mempertimbangkan rekam jejak Fredikus yang pernah mendapat sanksi pemberhentian tetap oleh DKPP melalui Putusan Nomor 14-PKE-DKPP/III/2022. Dalam putusan itu, Fredikus dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.


Sementara itu, Sua'izisiwa Duha (Sua Duha), selaku pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada DKPP atas putusan yang diambil dalam perkara tersebut.


Sua Duha menyebut bahwa DKPP telah telah menjaga proses demokrasi yang baik di Kabupaten Nias Selatan.


"Ucapan terima kasih kepada Majelis DKPP, dimana DKPP telah menjaga proses demokrasi yang baik di Kabupaten Nias Selatan," tukas Sua Duha.(BG/MED)







TRENDINGMore