Abang beradik diamankan Polsek Pulau Raja Polres Asahan, karena menjambret guru SD |
ASAHAN-BERITAGAMBAR :
Polsek Pulau Raja Polres Asahan membekuk abang beradik yang nekat melakukan tindak kriminal dengan menjambret tas milik guru SD, serta melakukan penganiayaan menggunakan pelepah sawit.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, dalam siaran persnya Rabu (2/2) menerangkan, SM alias Kilk (41) dan adiknya PW alias Ipur (32) diduga menjambret Andi Sri Susanti (42) yang merupakan guru SD, warga Dusun II, Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, tepatnya di wilayah kebun sawit PTPN IV Pulau Raja, yang saat itu menggunakan sepeda motor dibonceng rekannya melintas Dusun IV, Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Senin (30/1). Dari belakang para pelaku datang dan langsung memukul kepala korban, akibatnya guru SD ini meminta rekannya memberhentikan sepeda motornya.
"Saat korban turun dari sepeda motor, satu orang pelaku langsung menarik paksa tas milik korban, korban sempat teriak pencuri dan berusaha mempertahankan tas tersebut, namun pelaku memukul tangan korban dengan sepotong pelepah sawit sehingga tas lepas dan dibawa kabur oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor," jelas Kapolsek.
Di dalam tas tersebut, kata Kapolsek, berisi sebuah smartphone, uang tunai Rp 240.000, KTP, SK Kenaikan Pangkat Golongan IIIA, SK Kenaikan Pangkat Golongan IIIB,” jelas Kapolsek .
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pulau Raja dengan Nomor : LP/08/I/2023/SU/Res Ash/Sek Pulau Raja, tanggal 30 Januari 2023, dan dilakukan penyidikan, dan dua abang beradik ini beserta barang bukti diamankan di Polsek Pulau Raja.
"Kedua pelaku ini diamankan di dua tempat yang berbeda, dan kini masih dalam dalam pemeriksaan," jelas Kapolsek. (BG/AS)