HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Polres Dairi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM

Minggu, 12 Februari 2023, 10:32 WIB
Last Updated 2023-02-12T03:34:18Z

 

Polres Dairi tangkap Dua pelaku pencurian asal Kota Palembang dengan modus ganjal kartu ATM 


DAIRI-BERITAGAMBAR :

Jajaran Satreskrim Polres Dairi berhasil menangkap Dua pria inisial I (31) dan ASK (24) pelaku pencurian uang  dengan modus mengganjal kartu ATM milik Charles Parlindungan Sihombing (43) dari Kota Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas, Sabtu (11/2).


Hal itu disampaikan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba,  Minggu (12/2).


Tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal kartu ATM yang terjadi pada Rabu (8/2) di jalan Rumah Sakit Umum tepatnya di ATM Bank Sumut, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.


Kedua pelaku Inisial I warga Palembang Jalan PT Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Dan ASK warga Desa Negara Agung Kecamatan Buai Runjung Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan.



Diketahuinya kasus ini adalah adanya laporan Charles Parlindungan Sihombing, Pegawai Negeri Sipil warga  Lae Merempat  Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe Kabupaten Pak Pak Bharat Sumatera Utara.



Diterangkan, Rabu tanggal 8 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi Ipda P Lumban Toruan menerima informasi telah terjadi pencurian di ATM Bank Sumut di depan RSUD sidikalang kemudian terkait peristiwa dilakukan penyelidikan diantaranya mengumpulkan CCTV  di sekitar TKP.


Pada Jumat 10 Februari 2023,  Tim resum Sat Reskrim berangkat menuju Kabupaten Humbahas untuk melakukan pencarian terhadap pelaku karena sebelumnya diperoleh informasi tentang keberadaan kedua pelaku di daerah itu.


Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekira pukuk 08.00 WIB tim Resum Polres Dairi  melihat pelaku dengan mengendarai sepeda motor mengarah ke kota Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, kemudian tim melakukan pembuntutan dan menangkap kedua pelaku.


"Saat ini kedua pelaku mendekam di RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya,"ujar Purba.



Modus yang dilakukan pelaku memasang ganjal tipis terbuat dari plastik pada lobang untuk memasukkan kartu pada mesin ATM, sehingga kartu tidak bisa keluar, dimana sebelumnya pada bagian atas lobang ATM oleh kedua pelaku sudah ditempel stiker bertuliskan Call Center 24 jam dengan mencantumkan nomor HP, pada saat nasabah akan bertransaksi kedua pelaku sudah berada di sekitar gerai mesin ATM dlm posisi duduk di atas sepeda motor masing-masing.


Pada saat korban berada di bilik ATM dan terkendala dalam mengeluarkan kartu ATM setelah selesai bertransaksi, salah seorang dari pelaku datang seolah olah menanyakan kendala korban sambil memberi saran untuk menghubungi nomor Call center yg tertempel di mesin ATM, setelah korban menghubungi operator dan pergi meninggalkan gerai ATM maka kedua pelaku masuk ke gerai ATM langsung membuka penutup mesin ATM untuk mengambil kartu yg berada di dalam asbak mesin ATM.


Setelah kartu di ambil, kap mesin ATM kembali ditutup dan layar mesin kembali ke posisi standby (siap-siap) kemudian rekan pelaku yang berperan sebagai operator call center bernama Asrah  berdomisili di jawa menginformasikan tentang nomor rekening, pin ATM dan jumlah saldo   yang diperoleh dari hasil komunikasi korban dengan operator.


Setelah kartu ATM berada pada kekuasaan pelaku, kedua pelaku melakukan transaksi transfer uang ke sejumlah rekening dari para korban sebelumnya. Setelah dilakukan transfer ke rekening lain selanjutnya dari rekening tersebut dilakukan tarik tunai.


Uang korban yang berhasil di ambil oleh pelaku sejumlah Rp 72 juta. Uang tersebut sudah dibagi oleh ketiga pelaku sesuai kesepakatan, menurut pelaku uang tersebut sudah dibayarkan kepada sejumlah pihak  dengan mentransfer dalam rangka pelunasan utang pelaku.


Setelah diinterogasi,  penjelasan dari kedua pelaku bahwa pada akhir bulan Januari 2023 kedua pelaku berangkat dari Jambi dengan mengendarai sepeda motor tujuan Sumatera Utara melewati Sumatera Barat, Sebelum melakukan Aksi di Sidikalang Dairi pelaku sebelumnya sudah melakukan perbuatan yang sama di Padang Sidimpuan, Gunung Tua, Tarutung, Rantau Prapat, Serdang Bedagai dan Batu Bara, namun untuk waktu dan jumlah uang yang diperoleh kedua pelaku masih dalam tahap penyelidikan. (BG/DAI)

TRENDINGMore